Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengungkapkan, anggaran tersebut untuk 14 Banjar Adat.
Mediasi di ruang kerja Bupati Buleleng. Kegiatan ini berlangsung cukup lama. Mulai dari pukul 13.00 Wita dan baru berakhir pada 18.00 Wita.
Parade ogoh-ogoh akan dipusatkan di Desa Adat Buleleng dengan menampilkan ogoh-ogoh dari 14 banjar adat di desa setempat.
Lokasinya di ruas jalan raya Banyuatis - Munduk, tepatnya di Banjar Dinas Taman, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menindaklanjuti masalah sengketa tanah, yang berujung pada penyegelan dua sekolah di wilayah Kecamatan Kubutambahan
Mengapa disebut terlarang, karena menurut keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, kedua korban diduga menjalin kasih namun cinta terlarang.
Penghuni rumah kos yang berlokasi di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng dibuat kaget pada Selasa (20/1/2026) pagi.
Lokasinya di ruas jalan raya Banyuatis - Munduk, tepatnya di Banjar Dinas Taman, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Penghuni rumah kos yang berlokasi di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng dibuat heboh pada Selasa (20/1/2026) pagi.
Calon peserta dapat mendaftar langsung ke BLK Lovina, melalui laman Siap Kerja, maupun melalui media sosial resmi Disnaker Buleleng.
Luh Yasmini, mengungkapkan penyegelan pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah saat hendak melakukan rutinitas bersih-bersih.
Namun karena pintu gerbang digembok, penjaga sekolah akhirnya menginformasikan pada guru dan kepala sekolah.
Masalah sengketa lahan SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan sudah berjalan cukup lama. Bahkan penyegelan hari ini bukan yang pertama kali.
Masuk Prioritas, Pemkab Buleleng Pastikan Perbaikan SMPN 3 Busungbiu Segera Dikerjakan
I Putu Kariaman Putra mengungkapkan, sekitar dua tahun lalu NP sempat dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli.
Sekolah yang berlokasi di Desa Sepang Kaja ini mengalami kerusakan pada area halaman sekolah hingga bagian pondasi bangunan akibat tergerus.
Diketahui, NP merupakan wanita dengan riwayat gangguan jiwa (ODGJ). Perempuan berusia 21 tahun ini seorang diri di Buleleng.
Ia sementara dititip di Rumah Aman 'Kasih Sayang', yang berlokasi di Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada.
Bukan untuk melaporkan suatu peristiwa kriminal, melainkan untuk mewujudkan keinginan sang istri yang tengah ngidam.
Satreskrim Polres Buleleng saat ini masih mendalami ihwal dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dialami remaja laki-laki berinisial Putu E.