TOPIK
Istri Perwira TNI Terjerat UU ITE
-
Kasus yang menimpa anggota Persatuan Istri Tentara (Persit), AP turut menjadi atensi Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
-
Lettu MHA juga terjerat kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan divonis hukuman 8 bulan penjara.
-
Lettu MHA Telah Mendekam di Ruang Instalasi Tahanan Pomdam IX/Udayana Karena Perzinahan dan Asusila
-
Setelah membongkar perselingkuhan sang suami, AP dijerat UU ITE Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE
-
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan komentar soal kasus Istri Perwira TNI yang terjerat UU ITE
-
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Bintang Darmawati mengatakan alasannya mengunjungi Anandira.
-
Tim penasihat hukum tersangka Anandira Puspita telah mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 18 April 2024.
-
Ibu dari AP, wanita yang menjadi tersangka kasus UU ITE, juga dilaporkan dalam perkara yang sama.
-
Kuasa hukum AP, istri dari perwira TNI yang terjerat UU ITE usai postingan suami yang selingkuh ungkap adanya kejanggalan soal penetapan tersangka
-
Yanuar Nahak menjelaskan dalam pengajuan permohonan prapid pihaknya akan menyampaikan beberapa poin yang sudah dipersiapkan sebagai dasarnya.
-
Ramzy membeberkan, unggahan akun @ayoberanilaporkan6 dilakukan pada 18 Januari 2024 kemudian pelaporan dilakukan pada 21 Januari 2024.
-
AP, korban kasus dugaan perselingkuhan buka suara setelah melihat hasil konferensi pers Polda Bali dan Kodam IX/Udayana dalam kasus yang menyeretnya
-
Kuasa hukum menyebut, benar anak pertama AP dalam pendampingan psikiater terdampak trauma karena perkara yang menimpa ibundanya atas ulah suaminya.
-
Fakta baru kembali terungkap soal kasus istri perwira TNI yang terjerat kasus UU ITE usai postingan suami selingkuh viral di media social