Berturut-turut, 2 Paus Sperma Ditemukan Terdampar di Perairan Selatan Bali, Ini Tanggapan Dirjen PRL

Dalam dua hari berturut-turut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melaku

Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut
Penemuan paus sperma di perairan selatan Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dalam dua hari berturut-turut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melakukan penanganan terhadap paus yang terdampar di perairan selatan Bali.

Paus yang ditemukan terdampar di perairan selatan Bali tersebut teridentifikasi sebagai jenis paus sperma (Physeter macrocephalus) dengan panjang mencapai 10 meter. 

Baca juga: Gunakan Kunci Palsu, Agus Berhasil Bawa Kabur Sepeda Motor Korbannya di Denpasar

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Bertahap, Usia 18-59 Tahun & Kondisi Tubuh Sehat Jadi Sasaran Pertama

Baca juga: Lihat Kunci Masih Tercantol, Pria Bandung Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor di Denpasar

Saat ditangani oleh tim BPSPL Denpasar, Paus dalam keadaan mati mulai membusuk dengan luka sobekan di sekitar perut, ekor, dan anus. 

Penemuan berawal dari laporan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan pada Selasa pagi  17 November lalu kepada BPSPL Denpasar yang mendapati seekor paus mati di perairan tak jauh dari bibir pantai Desa Serangan, Sanur.

Saat pengamatan, bangkai paus terbawa arus ke arah perairan Pantai Mertasari, Sanur. 

Baca juga: Pertunjukan Sakral Dipentaskan, Tampaksiring Gelar Caru Ruwat Gumi untuk Netralisasi Covid-19

Baca juga: Aksara Bali pada Tulisan Alun-alun Gianyar Keliru, Jika Dibaca Jadinya Gihanyar

Baca juga: Perubahan: Pilih Cara Radikal Atau Incremental?

Namun tim respons cepat BPSPL Denpasar yang bergerak ke Pantai Mertasari tak menemukan bangkai paus. 

Rupanya, bangkai paus telah ditarik ke arah perairan Pantai Semawang oleh pengelola Rip Curl School karena masyarakat sekitar Pantai Mertasari merasa terganggu dengan bau bangkai yang ditimbulkan. 

Hasil penyisiran tim hingga sore hari tidak ditemukan bangkai tersebut.

Lalu, pada Rabu pagi 18 November kemarin, BPSPL Denpasar kembali menerima laporan kejadian paus terdampar di Pantai Mengiat, Nusa Dua oleh pihak keamanan ITDC Nusa Dua. 

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Akan Naik Tahun Depan? Sri Mulyani Pertimbangkan 5 Hal Ini

Baca juga: Ikut Demo Minta Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Dewinta Bahar Tak Mau Dituding Pansos

Baca juga: Minta Polisi Tetapkan Gisel sebagai Tersangka, Dewinta Bahar Bantah Tudingan Lagi Pansos

Dari hasil pengamatan, diketahui bahwa paus yang ditemukan di lokasi ini adalah individu yang berbeda dengan paus yang terdampar hari sebelumnya.

Paus berukuran mencapai 13 meter dengan berat sekitar 10 ton tersebut juga telah mati dan membusuk. 

Berdasarkan uji visual, tubuh paus telah membusuk serta seluruh giginya hilang atau tercabut.

Menanggapi hal ini, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb. Haeru Rahayu yang biasa disapa Tebe mengatakan paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional.  

KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved