Berita Klungkung

Estimasi Korupsi Capai Rp 5 Miliar, Ketua dan Karyawan Kredit LPD Desa Ped Nusa Penida Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Ped

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kajari Klungkung Shirley Manutede bersama dengan Kasi Intel Erfandy Kurnia dan Kasi Pidsus Bintarno saat memberikan keterangan tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa Adat Ped, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021 - Estimasi Korupsi Capai Rp 5 Miliar, Ketua dan Karyawan Kredit LPD Desa Ped Nusa Penida Tersangka 

Sementara saat ini kedua tersangka belum ditahan karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari inspektorat.

Baca juga: Kepala Disbud Dijebloskan ke Rutan, Tersangka Korupsi Aci-aci dan Sesajen Kota Denpasar Dilimpahkan

Sembari menunggu hasil audit kerugian negara yang tidak kunjung keluar dari Inspektorat Klungkung, pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi lagi untuk dapat mengungkap secara gamblang kasus ini.

Kasus ini bermula saat beberapa warga asal Desa Ped, Nusa Penida, menyambangi Kantor Kejari Klungkung, Selasa 2 Februari lalu.

Mereka melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban LPD Desa Adat Ped serta adanya uang pesangon yang diberikan, saat penerima dalam hal ini karyawan masih aktif bekerja.

4 Bulan Tunggu Hasil Audit

Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia mengaku sudah mengajukan audit kerugian negara ke Inspektorat Klungkung sejak empat bulan lalu.

Namun sampai saat ini hasil dari audit itu belum diterima.

"Walau kami sudah melakukan perhitungan internal, tetap harus menunggu hasil audit kerugian negara. Kami sudah mengajukan perhitungan kerugian negara itu ke Inspektorat sekitar empat bulan lalu," ungkap Erfandy Kurnia.

Erfandy Kurnia berharap hasil audit itu segera diterimanya.

Dengan demikian akan mempermudah pengungkapan dan pemerosesan hukum terhadap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Klungkung.(*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved