Berita Gianyar
KONFLIK TARO Tegalalang Berakhir Damai Namun Proses Hukum Tetap Berjalan
Polemik konflik sengketa adat di Desa Adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar berakhir damai. Namun kasus pencabutan penjor masih terus berlanjut.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polemik konflik sengketa adat di Desa Adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar berakhir damai.
Ini dibuktikan dengan turunnya krama, dan ikut melakukan pembersihan sampah upakara di pekarangan rumah Mangku Ketut Warka, pada 29 Juli 2022.
Kegiatan pembersihan sampah dilakukan pagi hari.
Sebelumnya, kediaman rumah Mangku Ketut Warka, berisi banyak sampah upakara.
Bahkan penjor tatkala Galungan, dicabut paksa oleh beberapa oknum krama di sana.
Sebagai bentuk protes atas sengketa adat, terkait Sengketa Tanah di sana.
Tumpukan sampah upakara tersebut, ditaruh oleh krama adat atas komando prajuru.
Begitu juga, ihwal pencabutan penjor Galungan di depan rumah Mangku Ketut Warka di Desa Adat Taro Kelod, juga dilakukan oknum krama setempat.
Akhirnya kasus pencabutan penjor memasuki babak baru.
Di mana Satreskrim Polres Gianyar menetapkan, enam orang prajuru Desa Adat Taro Kelod sebagai tersangka, Senin 25 Juli 2022.
Baca juga: CABUT PENJOR di Taro Tegalalang Berujung Diperiksa POLISI! Simak Beritanya
Baca juga: KONFLIK TARO TEGALALANG Temui Damai, Krama Bersihkan Sampah di Rumah Mangku Warka

Ihwal konflik Desa Adat Taro Kelod ini, sejatinya sudah beberapa kali dicarikan jalan keluar.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Pemkab Gianyar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar, bahkan telah menggelar rapat bersama pemangku kebijakan lainnya.
Dalam menyelesaikan permasalahan antara Desa Adat Taro Kelod, dengan Mangku Ketut Warka yang tak lain adalah krama setempat.
Dalam rapat yang berlangsung Rabu 20 Juli 2022 itu, dihadiri unsur Polres Gianyar, Kodim Gianyar, PHDI, MDA Gianyar, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar.
Dalam rapat tersebut terungkap, salah satu poin persoalan konflik ini adalah ihwal Sertifikat Tanah.