Berita Bali

Lansia Terjebak Setelah Atap Rumah Roboh! Disebabkan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Hujan lebat disertai angin kencang, yang melanda Denpasar pada Minggu hingga Senin membuat atap sebuah rumah mes di Denpasar ambruk.

Putu Supartika/Tribun Bali
Hujan lebat disertai angin kencang, yang melanda Denpasar pada Minggu hingga Senin membuat atap sebuah rumah di Denpasar ambruk. Atap rumah mes yang berlokasi di Jalan Melati Nomor 41A, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar ini ambruk pada Senin, 6 Februari 2023 dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Akibat kejadian tersebut, satu orang lansia sempat terjebak di dalam reruntuhan. 

Saat ini sang ibu masih mengalami syok akibat kejadian tersebut.

Selain itu, juga mengalami beberapa luka lecet pada tangan dan kaki akibat terbentur dan tergores oleh kayu.

Hujan lebat disertai angin kencang, yang melanda Denpasar pada Minggu hingga Senin membuat atap sebuah rumah mes di Denpasar ambruk.
Hujan lebat disertai angin kencang, yang melanda Denpasar pada Minggu hingga Senin membuat atap sebuah rumah mes di Denpasar ambruk. (Putu Supartika/Tribun Bali)

 

Jonny Sanjaya menambahkan, rumah tersebut adalah mess karyawan RRI yang sudah ada sejak tahun 1930-an.

Beberapa kali sempat direhab, namun karena beban air hujan yang berat membuat atap rumah tak kuat hingga ambruk.

Dari kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.

Sementara itu, puing-puing atap yang ambruk masih belum dibersihkan.

Jonny dibantu oleh kerabatnya saat ini masih mengambil barang-barang yang bisa diselamatkan dari dalam reruntuhan

Terbaru, pihak RRI memberikan klarifikasi terkait pernyataan dalam berita ini yang mengatakan rumah roboh tersebut adalah mess karyawan RII.

Kepala LPP RRI Denpasar Teguh Yuli Astuti, kepada Tribun Bali, Rabu 8 Februari 2023, mengatakan, rumah yang roboh tersebut bukan merupakan aset milik RRI.

Dimana saat ini aset RRI yang berada di kawasan Jalan Melati berdasarkan sertifikat hanya di Jalan Melati Nomor 49 atau di Google Map nomor 47 dan 49.

“Rumah roboh Senin kemarin itu bukan aset RRI, aset RRI hanya Jalan Melati 49 dan rumah roboh Jalan Melati 41A bukan aset RRI,” kata Yuli Astuti.

Klarifikasi selengkapnya dapat dibaca di sini : Beri Klarifikasi, Rumah Ambruk di Jalan Melati 41A Denpasar Bukan Aset RRI 

Artikel ini telah mengalami pembaharuan, Rabu 8 Februari 2023, dengan menambahkan klarifikasi yang disampaikan pihak RRI terkait rumah yang roboh di Jalan Melati Nomor 41A, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved