Berita Bali

6 WNA Overstay Diamankan, Imigrasi Tahan 2 Bule Rusia yang Jadi Pelatih Kendarai Motor di Bali

8 WNA yang melanggar aturan keimigrasian di Bali berhasil ditangkap oleh tim patroli darat keimigrasian bidang Inteldakim

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana kegiatan konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengenai penangkapan WNA yang melanggar Perundang-undangan di Indonesia - 6 WNA Overstay Diamankan, Imigrasi Tahan 2 Bule Rusia yang Jadi Pelatih Kendarai Motor di Bali 

Mahfud MD: Urus dan Tertibkan

MENANGGAPI banyaknya WNA kerja ilegal di Bali mulai dari membuka jasa fotografi, guru surfing, menyewakan vila hingga membuka jasa rental motor, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sudah diurus dan ditertibkan.

“Nanti biar diurus ditertibkan oleh Menaker dan Kemenaker sudah menertibkannya sesuai leading sector kementeriannya,” kata Menko Mahfud, seusai mengikuti kegiatan Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) ke-3, di Banjar Segara Kuta, Jumat 10 Maret 2023.

Mahfud MD mengatakan, dirinya sudah tahu lama banyak WNA yang kerja ilegal.

“Sejak dulu tahu. Dulu kan sebelum jadi Menteri juga tahu. Dan saya tahu juga selalu ditertibkan kan sama saja kalau tenaga kerja asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang yang kadang-kadang secara administratif belum teratur,” imbuhnya.

Mahfud MD mengatakan, WNI yang bekerja di luar negeri secara ilegal juga banyak jumlahnya.

“Tetapi juga tenaga kerja asing dari Indonesia di berbagai negara yang ilegal juga banyak. Jadi kita tuh harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama. Tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta di berbagai negara. Itu mereka juga akan ditertibkan oleh negara masing-masing,” kata Mahfud.

Pihaknya akan menertibkannya secara kemanusiaan.

“Di sini juga akan ditertibkan secara berkemanusiaan sehingga nanti masalah-masalah administratif dan hukum supaya kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata Bali membentuk satuan tugas (Satgas) dengan pihak-pihak terkait untuk menangani permasalahan WNA di Bali.

Pembentukan Satgas ini melibatkan semua OPD terkait termasuk vertikal seperti Imigrasi maupun kepolisian.

“Satgas ini diharapkan berjalan. Kita tahu pariwisata ini multisector. Jadi ketika ada kejadian pariwisata, maka ini yang bergerak. Pembentukan Satgas ini sudah dilakukan dan posisi terakhir saya di Biro Hukum untuk harmonisasi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Selasa 28 Februari 2023 lalu. (zae)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved