Berita Klungkung

Fungsi Pengawasan Lemah, Beberapa BUMDes di Klungkung Terjerat Masalah Hukum

Beberapa BUMDes di Kabupaten Klungkung terjerat kasus hukum. Hal ini ditenggerai karena fungsi pengawasan di internal BUMDes masih lemah.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Klungkung Wayan Suteja. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Beberapa BUMDes di Kabupaten Klungkung terjerat kasus hukum.

Hal ini ditenggerai karena fungsi pengawasan di internal BUMDes masih lemah.

Bahkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah meminta Inspektorat Daerah menyiapkan sistem atau software berisi tentang pelaporan keuangan BUMDes.


Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Klungkung Wayan Suteja, tidak menampik selama ini fungsi pengawasan BUMDes di Klungkung masih lemah.

Baca juga: Dewan Klungkung Nyoman Sukirta Lompat ke PSI, Gaet Sejumlah Pengurus PKPI dan 5000 Konstituen

Walau menurutnya selama ini sudah ada pengawas internal yang dibentuk oleh pemerintah desa. 


Ada beberapa hal yang mempengaruhi lemahnya pengawasan, di antaranya kompetensi SDM yang belum mendukung.


"Ada juga ewuh pakewuh dalam melakukan pengawasan. Ke depan tidak perlu terjadi itu lagi, minta penatausahaan dan manajemen dikelola sesuai ketentuan,” ujar Suteja, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Geledah BUMDes Dawan Kaler, Kejari Klungkung Sita 138 Dokumen


Suteja mengatakan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sempat mengumpulkan pengurus BUMdes se-Klungkung belum lama ini.

Potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMDes menjadi sorotan, terlebih sejak tiga tahun terakhir sejumlah BUMDes bermasalah bahkan berujung pada proses hukum. 


Padahal Bupati Suwirta sangat mengharapkan peran serta BUMDes ikut mengatasi inflasi.        

Baca juga: 50 Persen Sekolah di Klungkung Rusak, Dewan dan Disdikpora juga Pusing Soal Kejelasan Aset


“Waktu ini Pak Bupati sudah mengumpulkan para ketua BUMDes. Ditekankan pertama diminta bantu tangani inflasi. Kedua penatausaaan terkait keuangan agar tersistem dengan menyiapkan sebuah aplikasi. Inspektorat diminta menyiapkan dan itu sudah siap,” jelas Suteja.


Dirinya juga sudah menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Bupati, dengan mengadakan semacam pelatihan pengelolaan sistem yang disiapkan oleh Pemkab Klungkung. 

Baca juga: Ratusan Siswa SD di Dawan Kaler Klungkung Terapi Kecerdasan Otak


“Kalau ada masalah agar langsung berkoordinasi dengan Inspektorat. Saat ini semua BUMDes sudah menggunakan aplikasi dalam membuat laporan keuangan. Tapi, aplikasi itu hanya alat untuk membantu (cegah korupsi). Kalau ada niat (korupsi) pasti masih ada celah terjadi,”jelasnya. 


Karena itulah, Suteja mengajak semua pengurus BUMDes agar bekerja dengan nurani dan mengikuti ketentuan yang ada.


Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah BUMdes di Klungkung terjerat kasus hukum.

Baca juga: Pemilik Kendaraan yang Pakai Pelat Palsu di Klungkung Bali, Berdalih Memudahkan Mengingat Kendaraan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved