Buka Paksa Portal TNBB
VIRAL! Oknum Warga Buka Paksa Portal di TNBB, Ingin Berwisata Saat Nyepi, 2 Pelaku Diamankan Polisi
Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek, yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Mediasi dihadiri Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa, Camat Gerokgak Wayan Widiana, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gde Made Metera, Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono, Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana, serta kedua pelaku.

Dari mediasi yang digelar selama kurang lebih dua jam itu, kedua pelaku pun mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Namun belum ditemukan adanya kesepakatan, mengingat Kelihan Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana, masih meminta waktu untuk menggelar paruman bersama warga.
Paruman rencananya dilaksanakan pada Jumat (24/3).
Jro Putu Artana mengatakan, pihaknya memiliki pararem (aturan adat) terkait pelaksanaan Nyepi. Pararem tersebut berlaku pula untuk krama tamiu (penduduk pendatang).
Bila ada yang melanggar, sejatinya bisa dikenakan sanksi berupa denda beras. Namun atas kejadian kemarin, warga sebagian besar menuntut kedua pelaku agar diproses hukum, sebagai efek jera.
"Kami akan melakukan paruman untuk menentukan keputusan apa yang akan diambil. Yang jelas dari paruman itu diinginkan hasil yang positif. Kejadian kemarin itu memang sudah menjadi kebiasaan sejumlah warga, mereka datang ke Pantai Pura Segara Rupek saat Nyepi. Kami menempatkan pecalang untuk menjaga portal, agar kebiasaan masyarakat itu tidak terjadi lagi. Namun ternyata ada warga yang menerobos meski sudah diberikan pemahaman dengan hormat," beber Jro Putu Artana.
Sementara Ketua FKUB Buleleng, Gde Made Metera hari raya Nyepi mengutamakan kedamaian, toleransi dan keselamatan alam semesta beserta isinya.
Toleransi pun merupakan wujud kedamaian.
Sehingga seluruh umat beragama sejatinya harus saling menghormati, agar tidak gagal dalam melaksanakan brata penyepian.
Ia pun berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi.

Disinggung terkait adanya desakan untuk memproses hukum kedua pelaku, Metera menyebut pihaknya tidak bisa mencampuri hal tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Desa Adat Sumberklampok untuk memutuskan.
"Kalau ada awig-awig silakan diterapkan, tapi tetap menjaga kerukunan dan kedamaian. Kalau ada indikasi melanggar hukum, kita serahkan kepada penegak hukum," tandasnya.
Pelaku Minta Maaf
Desa Sumberklampok
Kecamatan Gerokgak
Buleleng
TNBB
Taman Nasional Bali Barat
Nyepi
pecalang
Segara Rupek
Viral
Dua Pelaku Penistaan Agama Saat Nyepi di Buleleng Akhirnya Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dukung Banding Kasus Penodaan Nyepi di Sumberklampok, Warga Geruduk Pengadilan dan Kejati Bali |
![]() |
---|
Bentangkan Spanduk, Forum Peduli Bali Shanti Dukung Upaya Banding Kasus Penodaan Hari Raya Nyepi |
![]() |
---|
Buntut Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Nyepi di Bali, JPU Tetap Bersikukuh Pidana Penjara 6 Bulan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Nyepi Berharap Divonis Bebas Murni di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.