Buka Paksa Portal TNBB
VIRAL! Oknum Warga Buka Paksa Portal di TNBB, Ingin Berwisata Saat Nyepi, 2 Pelaku Diamankan Polisi
Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek, yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Viral.
Sejumlah warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, nekat menerobos portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Padahal portal tersebut telah dijaga lima orang pecalang.
Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek, yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral di sosial media.
Menurut keterangan salah satu petugas TNBB saat ditemui Kamis (23/3/2023), pihaknya telah menutup portal menuju Pantai Pura Segara Rupek, bahkan telah memasang spanduk agar masyarakat tidak berkunjung selama hari raya Nyepi.
Bahkan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari pecalang di desa setempat.
Hal ini dilakukan sebab hampir setiap hari raya Nyepi, Pantai Pura Segara Rupek selalu ramai dikunjungi oleh warga di desa setempat.
Baca juga: Ditinggal Gotong Royong, Motor Warga Brahmana Bukit Bangli Bali Digondol Maling
Baca juga: Tumpek Uye, 60 Ribu Benih Ikan Akan Ditebar di Buleleng Bali

"Kepala seksi kami berkoordinasi dengan kelihan adat agar pintu masuk dijaga oleh pecalang, untuk lebih meminimalisir. Karena setiap hari raya Nyepi selalu pantai ramai didatangi warga. Ternyata kemarin meski sudah dijaga oleh pecalang, warga dengan mengendarai motor tetap bersikeras ingin masuk," terangnya.
Dijelaskan petugas tersebut, usai membuka paksa portal puluhan warga itu tetap melakukan rekreasi di kawasan Pantai Pura Segara Rupek hingga pukul 17.00 Wita.
"Kami tidak bisa melakukan tindakan tegas karena bukan ranah kami. Portal tersebut mereka sendiri yang buka, kendati sebenarnya sudah dilarang oleh pecalang," ucapnya.
Sementara Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, ditemui Kamis (23/3) mengatakan, dari puluhan warga yang menerobos pintu masuk tersebut, pihaknya telah mengamankan dua orang bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad.
Keduanya diamankan Rabu malam kemarin di rumahnya masing-masing, untuk menghindari terjadinya amuk massa.
Di mana pelaku Zaini berperan membuka paksa portal. Sementara Rasyad diduga melontarkan kalimat-kalimat provokator.
"Keduanya saat ini kami amankan di polsek untuk menghindar terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," singkatnya.
Mengingat aksi ini viral di sosial media, polisi kemudian mencoba melakukan mediasi di Mapolsek Gerokgak.
Mediasi dihadiri Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa, Camat Gerokgak Wayan Widiana, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gde Made Metera, Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono, Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana, serta kedua pelaku.

Dari mediasi yang digelar selama kurang lebih dua jam itu, kedua pelaku pun mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Namun belum ditemukan adanya kesepakatan, mengingat Kelihan Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana, masih meminta waktu untuk menggelar paruman bersama warga.
Paruman rencananya dilaksanakan pada Jumat (24/3).
Jro Putu Artana mengatakan, pihaknya memiliki pararem (aturan adat) terkait pelaksanaan Nyepi. Pararem tersebut berlaku pula untuk krama tamiu (penduduk pendatang).
Bila ada yang melanggar, sejatinya bisa dikenakan sanksi berupa denda beras. Namun atas kejadian kemarin, warga sebagian besar menuntut kedua pelaku agar diproses hukum, sebagai efek jera.
"Kami akan melakukan paruman untuk menentukan keputusan apa yang akan diambil. Yang jelas dari paruman itu diinginkan hasil yang positif. Kejadian kemarin itu memang sudah menjadi kebiasaan sejumlah warga, mereka datang ke Pantai Pura Segara Rupek saat Nyepi. Kami menempatkan pecalang untuk menjaga portal, agar kebiasaan masyarakat itu tidak terjadi lagi. Namun ternyata ada warga yang menerobos meski sudah diberikan pemahaman dengan hormat," beber Jro Putu Artana.
Sementara Ketua FKUB Buleleng, Gde Made Metera hari raya Nyepi mengutamakan kedamaian, toleransi dan keselamatan alam semesta beserta isinya.
Toleransi pun merupakan wujud kedamaian.
Sehingga seluruh umat beragama sejatinya harus saling menghormati, agar tidak gagal dalam melaksanakan brata penyepian.
Ia pun berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi.

Disinggung terkait adanya desakan untuk memproses hukum kedua pelaku, Metera menyebut pihaknya tidak bisa mencampuri hal tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Desa Adat Sumberklampok untuk memutuskan.
"Kalau ada awig-awig silakan diterapkan, tapi tetap menjaga kerukunan dan kedamaian. Kalau ada indikasi melanggar hukum, kita serahkan kepada penegak hukum," tandasnya.
Pelaku Minta Maaf
Saat menjalani mediasi, salah satu pelaku bernama Achmad Zaini menyampaikan permohonan maaf.
Ia menyebut terpaksa membuka portal tersebut, lantaran sejumlah warga telah ramai berkumpul untuk berwisata di Pantai Pura Segara Rupek.
Permohonan maaf itu ia tujukan kepada Kelihan Desa Adat Sumberklampok, Perbekel Sumberklampok dan masyarakat di desa setempat.
"Sebagai warga Sumberklampok apa yang jadi kesalahan kami kemarin saya mohon maaf. Beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin. Masyarakat banyak di sana sehingga saya berinisiatif membuka portal supaya tidak ada kerumunan. Sebagai orang awam lulusan SD tidak pegang ijazah, saya minta maaf kepada jero bendesa, warga dan pak mekel," ucapnya sembari mencakupkan tangan. (*)
Desa Sumberklampok
Kecamatan Gerokgak
Buleleng
TNBB
Taman Nasional Bali Barat
Nyepi
pecalang
Segara Rupek
Viral
Dua Pelaku Penistaan Agama Saat Nyepi di Buleleng Akhirnya Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dukung Banding Kasus Penodaan Nyepi di Sumberklampok, Warga Geruduk Pengadilan dan Kejati Bali |
![]() |
---|
Bentangkan Spanduk, Forum Peduli Bali Shanti Dukung Upaya Banding Kasus Penodaan Hari Raya Nyepi |
![]() |
---|
Buntut Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Nyepi di Bali, JPU Tetap Bersikukuh Pidana Penjara 6 Bulan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Nyepi Berharap Divonis Bebas Murni di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.