Berita Bangli

Ketut Mustika Curi Hp Pamedek Demi Sang Pacar, Pencurian di Pura Ulun Danu Batur

Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil membekuk pencuri hp di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Bali.

Istimewa
Tim Opsnal Polsek Kintamani saat mengamankan I Ketut Mustika, pelaku pencurian hp di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil membekuk pencuri hp di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Bali.

Ia adalah Ketut Mustika, seorang pria asal Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar.


Kasus pencurian hp ini terjadi pada awal bulan April 2023, tepatnya saat rangkaian karya Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani.

Baca juga: Gedung Angker Itu Kini Dibongkar!  Bekas RSU Bangli Akan Jadi Mal Pelayanan Publik

Korbannya adalah warga Banjar Keliki Kawan Desa Kelusa Payangan, Gianyar bernama Ni Kadek Winda Pradewi dan Ni Wayan Eka Yanti.


Kejadian berawal saat keduanya sedang makemit (bermalam di Pura) di Balai Delod Pura Batur pada 6 April 2023.

Mereka makemit bersama dengan warga Banjar Keliki yang berjumlah 30 orang. 

Baca juga: 57 Peserta se Bali ikuti Lomba Miniatur Ogoh-ogoh di Bangli


Sekitar pukul 05.00 wita, saat Ni Wayan Eka Yanti terbangun dari tidurnya, ia mendapati ponsel miliknya sudah tidak ada.

Begitupun dengan Ni Kadek Winda Pradewi juga kehilangan dua unit ponsel miliknya.

Atas kejadian tersebut, keduanya lalu melaporkan ke Polsek Kintamani untuk mendapat penanganan. 

Baca juga: Kurang Dari 50 Persen Kelompok Pembudidaya Ikan di Bangli yang Sudah Kantongi Badan Hukum


Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi Jumat (26/5/2023) menjelaskan, saat kejadian itu keduanya tidur bersebalahan.

Sedangkan ponsel keduanya, berada di antara korban saat tidur.

"Ketika bangun, korban mendapati ponselnya tidak ada. Kemudian mencari di sekitar lokasi berulang kali. Namun hasilnya nihil," sebutnya.

Baca juga: Rebut Medali Emas SEA Games, Komang Teguh Diundang Bupati Bangli, Berikutnya Bertemu Presiden


Ponsel yang hilang jenisnya Vivo Y02, Resmi 9A, dan Oppo F9. Atas kejadian itu, korban Ni Kadek Winda Pradewi mengalami kerugian materiil sebesar Rp6,5 juta sedangkan Ni Wayan Eka Yanti mengalami kerugian Rp1,5 juta.


Tindak lanjut dari laporan tersebut, imbuh Kapolsek, anggota opsnal unit Reskrim polsek Kintamani dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kintamani IPDA I KETUT SUDIARTA, melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hingga akhirnya didapati informasi terduga pelaku. 

Baca juga: Harga Telur Ayam di Bangli Meroket, Per Krat Ukuran Kecil Capai Rp40 Ribu


"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke Pasar malam Sindu Desa Sayan, Ubud dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama I Ketut Mustika. Saat diinterogasi, ia mengakui telah mencuri tiga hp saat pemiliknya sedang tidur," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved