Berita Bangli

Ketut Mustika Curi Hp Pamedek Demi Sang Pacar, Pencurian di Pura Ulun Danu Batur

Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil membekuk pencuri hp di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Bali.

Istimewa
Tim Opsnal Polsek Kintamani saat mengamankan I Ketut Mustika, pelaku pencurian hp di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Bali. 


Pada hari Rabu (24/5/2023) Ketut Mustika diamankan di Polsek Kintamani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Dewan Harapkan Kualitas SDM ASN Bangli Mampu Melompat Lebih Tinggi

Kepada polisi, pria 47 tahun itu mengatakan tiga hp curian itu diberikan pada sang pacar keesokan harinya. Sebab pacarnya tidak memiliki handphone. 


"Selanjutnya tim opsnal mencari keberadaan pacar pelaku di sebuah kos wilayah Ubud. Dari hasil introgasi, dia membenarkan jika pelaku pernah memberinya tiga hp."

Baca juga: Bawaslu Bangli: Bacaleg Kepala Desa Harus Kantongi SK Pengunduran Diri, Simak Selengkapnya!

"Dua di antaranya dia gunakan sendiri, dan satu sisanya diberikan kepada seorang pria yang merupakan parcar lain dari wanita itu," jelasnya.


Atas perbuatannya, Ketut Mustika disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. (*)

 

 

Berita lainnya di Pencurian di Bangli

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved