Berita Bangli
Ketut Mustika Curi Hp Pamedek Demi Sang Pacar, Pencurian di Pura Ulun Danu Batur
Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil membekuk pencuri hp di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, Bali.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pada hari Rabu (24/5/2023) Ketut Mustika diamankan di Polsek Kintamani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Dewan Harapkan Kualitas SDM ASN Bangli Mampu Melompat Lebih Tinggi
Kepada polisi, pria 47 tahun itu mengatakan tiga hp curian itu diberikan pada sang pacar keesokan harinya. Sebab pacarnya tidak memiliki handphone.
"Selanjutnya tim opsnal mencari keberadaan pacar pelaku di sebuah kos wilayah Ubud. Dari hasil introgasi, dia membenarkan jika pelaku pernah memberinya tiga hp."
Baca juga: Bawaslu Bangli: Bacaleg Kepala Desa Harus Kantongi SK Pengunduran Diri, Simak Selengkapnya!
"Dua di antaranya dia gunakan sendiri, dan satu sisanya diberikan kepada seorang pria yang merupakan parcar lain dari wanita itu," jelasnya.
Atas perbuatannya, Ketut Mustika disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bangli
mencuri HP
Pura Ulundanu Batur
Pura Ulun Danu Batur
pencurian
Kapolsek Kintamani
berita bangli
TRIBUN-BALI.COM
| TIM Anti Bullying di Sekolah Dibentuk Disdikpora Bangli, Ini Tujuannya! |
|
|---|
| Dispora Bangli Bentuk Tim Anti Bullying di Sekolah |
|
|---|
| Sempat Viral di Media Sosial, PLN Bantah Ambil Janur Milik Warga di Bangli |
|
|---|
| Exhibition and Business Gathering, Perluas Pasar Kopi Kintamani dan Kerajinan Bambu Bangli Bali |
|
|---|
| Uji Petik PDPB, Bawaslu Bangli Temukan Warga Hidup Dinyatakan Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.