Anak Pejabat Aniaya Remaja
Sidang Mario Dandy Diketuai oleh Alimin Ribut, Hakim yang Ikut Tangani Kasus Sambo, Ini Profilnya
Yang diamanahi oleh Ketua PN Jakarta Selatan sebagai Hakim Ketua dalah salah satu hakim yang pernah tangani kasus Sambo beberapa bulan yang lalu.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Alimin Ribut Sujono pada 20 Januari 2023.
Jumlah harta kekayaan hakim yang ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo itu juga mengalami kenaikan dari LHKPN sebelumnya.
Tahun lalu, Alimin Ribut Sujono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.816.349.985 atau ada kenaikan sebesar Rp 59,7 juta.
Aset Alimin Ribut Sujono terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan, lima unit kendaraan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Ia memiliki utang sebesar Rp 28 juta sehingga mengurangi total asetnya.
Inilah daftar harta kekayaan Alimin Ribut Sujono per 20 Januari 2023:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 679 m2/350 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 242.750.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
4. MOTOR, HONDA CB 100 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 4.750.000
5. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 208.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 67.000.000
Hakim ketua
Hakim Anggota
Alimin Ribut Sujono
Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Sidang Perdana Mario Dandy
kasus penganiayaan
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.