Berita Klungkung
Ditemukan Petunjuk Setelah Periksa 25 Saksi, Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran SMKN 1 Klungkung
Kejaksaan Negeri Klungkung menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan SMK Negeri
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi. Saat ini sudah 25 saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan termasuk Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana.
"Termasuk kepala sekolah telah kami minta keterangannya. Kami perdalam keterangannya," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, Triarta Kurniawan, Senin (19/6).
Baca juga: Yadnya Massal 12 Soroh di Klungkung, Biaya Mulai dari Rp 200 Ribu hingga 4 Juta
Ia mengatakan, penyidik sudah menemukan adanya indikasi perbuatan melanggar hukum khususnya untuk pengelolaan dana pendidikan di tahun 2020, 2021, dan 2022. Indikasi pelanggarannya terkait dobel anggaran.
"Dana pendidikan itu ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau uang komite. Penyidik menemukan indikasi adanya dobel anggaran. Misal kegiatan sudah dibiayai dengan BOS, dianggarkan lagi dari uang komite," ungkap Triarta.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran mengatakan, penyidik masih perlu memperdalam lagi terkait unsur pidana yang menimbulkan kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi.
Baca juga: Perkuat Pasemetonan, MSWP Gelar Upacara Yadnya Massal di Klungkung
"Kami berupaya percepat penyelidikan ini. Pasti kami informasikan, kalau kami sudah naikkan kasus ini ke penyidikan. Kami terus secara maraton memeriksa saksi-saksi, bahkan terkadang lembur sampai malam untuk periksa saksi," jelas Kekeran.
Ia mengaku sudah meminta keterangan lebih dari 25 saksi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Pemeriksan masih akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan.
"Hari ini (kemarin) kami periksa tiga orang. Termasuk memeriksa penyedia yang melakukan pembangunan fisik di SMKN 1 Klungkung. Jika sudah ada perkembangan, pasti akan kami buka sejelas-jelasnya," ungkap Kekeran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Griya Takmung Klungkung Kebakaran, Dapur dan Bale Delod Hangus
Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengatakan, selama ini pihak sekolah sudah berusaha transparan dalam pengelolaan anggaran. Setiap pembayaran sudah melalui sistem. Termasuk pembayaran SPP yang sudah ditransfer melalui bank.
"Semenjak saya jadi kepala sekolah, sistem semua sudah transparan. Tidak ada pembayaran di sekolah, SPP saja langsung pembayaran di bank," demikian kata Wayan Siarsana beberapa waktu lalu.
Atas laporan ini, ia mengaku bingung. Ia khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama sekolah yang saat ini ia pimpin. "Semua sudah transparan. Kesalahan kami dimana? kami tidak tahu. Saya sudah tekankan setiap transaksi harus melalui bank, tidak ada kes," jelasnya.
"Kalau memang ada kritik atau masukan apa pun terhadap sekolah, harusnya beri saya masukan. Kalau dikritik, saya kan bisa perbaiki diri kalau dirasa ada keliru dari saya. Ini tidak ada apa-apa, langsung ada laporan ke kejaksaan," sambung Siarsana. (mit)
Baca juga: 3 Bendesa Adat di Klungkung Ikut Nyaleg, Arimbawa Yakin Tak Ganggu Peran sebagai Bendesa
Tak Berniat Buruk
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran menegaskan, pihaknya tidak memiliki niat buruk atas penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung.
SMKN 1 Klungkung
korupsi
dugaan penyalahgunaan anggaran
Kejari Klungkung
penyimpangan
Berita Klungkung
TRIBUN-BALI.COM
| Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Akan Datangi Proyek Lift Kaca di Pantai Klingking |
|
|---|
| POLEMIK Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Otw Nuspen, Koster: Kalau Melanggar Bongkar Saja! |
|
|---|
| TEGAS Izin Lengkap! Penanggung Jawab Proyek Lift Kelingking Beach: Tertibkan Saja Akomodasi Ilegal |
|
|---|
| BIANG Kerok Lift Kaca Pantai Kelingking, Izin Dari Pusat Melalui OSS, Gubernur Koster Tegaskan Ini! |
|
|---|
| Minta Pansus TRAP Tinjau Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking, Koster: Kalau Melanggar Tutup! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.