Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa

ANR Selamat dari Pemerkosaan Berkat Flash Ponsel, Mahasiswi KKN Laporkan Perangkat Desa Batukaang

Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Bali nyaris menjadi korban pemerkosaan.

|
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi pelecehan - ANR Selamat dari Pemerkosaan Berkat Flash Ponsel, Mahasiswi KKN Laporkan Perangkat Desa Batukaang 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Bali nyaris menjadi korban pemerkosaan.

Namun ia sudah mendapatkan pelecehan seksual. Ini terjadi saat ia berada di posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani.

Pelakunya disebut seorang perangkat desa setempat.

Baca juga: Jumlah Kasus DBD Alami Peningkatan Sejak Dua Tahun Terakhir di Bangli, Ini Pemicunya!

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengatakan, berdasarkan laporan, kasus itu terjadi pada 14 Agustus 2023 dan baru dilaporkan 23 Agustus 2023.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Kata dia, dari hasil pemeriksaan KTP, terlapor adalah petani. Namun polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait statusnya yang disebut sebagai perangkat desa.

Baca juga: Tim Kemendag Temukan Alat Ukur Tak Berlaku di Bangli, Anton: Sasaran Kami Pasar dan SPBU

"Sesuai KTP pekerjaannya petani atau pekebun," ucapnya, Jumat (24/8).

Malam itu sekitar pukul 23.00 Wita, mahasiswi berinisial ANR itu sedang berada di posko KKN.

Ia dipanggil oleh pria berinisial MK ke kantor desa yang lokasinya berada di sebelah posko. Pria 47 tahun itu beralasan ada sesuatu yang ingin dibicarakan.

Baca juga: 60 Anggota Paskibraka Bangli Dikukuhkan, Bupati Arta: Semangat Juang yang Luar Biasa

ANR tanpa curiga mendatangi MK, hingga keduanya masuk ke kantor desa.

Di ruang tunggu, MK membicarakan tentang pacar ANR hingga obrolan menjurus ke hal seksual. MK pada saat itu berdalih, obrolannya hanya edukasi.

Setelahnya MK menuju ke sebuah ruangan dengan alasan mengambil data. Ia memanggil ANR untuk membantu menyalakan penerangan.

Baca juga: Pemkab Bangli Lelang Dua Jabatan Eselon II

Namun saat mahasiswi 21 tahun itu menanyakan lokasi saklar lampu, MK mengatakan lampunya rusak. ANR diminta menghidupkan flash ponsel.

Pada saat itu, ANR menjaga jarak sekitar satu meter dari MK. Setelah pria itu mendapatkan data yang dicari, ANR bergegas balik badan untuk keluar dari ruangan.

Namun belum sempat keluar ruangan, MK berulah dengan menyentuh bagian sensitif mahasiswi itu.

Baca juga: Tiga WBP Bangli Langsung Bebas Usai Terima Remisi 17 Agustus

ANR berontak, namun MK mendorong tubuhnya ke tembok hingga posisi mereka berhadapan. ANR yang kalah tenaga tidak bisa berbuat banyak.

MK disebut mencium bibir ANR. Selanjutnya MK memaksa ANR memegang kemaluannya. Bahkan ANR hampir disetubuhi.

Namun mahasiswi itu terus berupaya menyelamatkan diri. ANR memanfaatkan flash ponsel yang masih menyala kemudian dilambaikan ke arah pintu.

Melihat hal tersebut, MK langsung menghentikan perbuatan bejatnya.

Baca juga: Kemerdekaan RI! di RSJ Bali Bangli Adakan Lomba, di Buleleng 2 Napi Bule Masuk Daftar Remisi

Kesempatan itu dimanfaatkan ANR untuk menuju lobi kantor. Ia bergegas menghubungi dua rekan KKN-nya untuk menjemput di kantor desa.

Ia masih takut dengan peristiwa yang baru saja dialami. Saat sedang menunggu rekannya, ia sempat dihampiri MK.

Seakan tanpa rasa bersalah, perangkat desa itu justru menggoda ANR.

Ia bahkan meminta ANR main ke pondoknya. Saat itu ada dua rekan laki-laki ANR tiba di kantor desa.

Baca juga: Dishub Bangli Berencana Tambah LPJ di Jalur Nusantara-Kintamani 

Ketiganya bergegas meninggalkan kantor desa dan kembali ke posko.

ANR kemudian menceritakan kepada rekannya. Ia pun memberanikan diri untuk lapor polisi beberapa hari setelahnya.

Perbekel Batukaang, I Made Paing belum bisa dikonfirmasi ihwal dugaan pelecehan yang melibatkan oknum perangkat desa itu.

Sedangkan Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra mengaku belum mendapat laporan dari desa.

"Kami menunggu juga, kalau sudah ada laporan dari desa nanti kami koordinasi dengan Dinas PMD terkait statusnya," ucapnya. (*)

 

 

Berita lainnya Pelecehan Seksual

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved