Berita Bali
Hotel Restoran Bodong Hingga Proyek Ilegal Masih Ada Dalam Dunia Pariwisata Pulau Dewata!
Vila tersebut berdiri di garis pantai yang akan dibangun revetment atau pengaman abrasi pada tahun 2024.
Asisten I Setda Karangasem, I Wayan Purna mengatakan, pemerintah sudah menyarankan agar para pemilik akomodasi wisata di Karangasem untuk segera mengurus izin. Ia mengatakan, mungkin dulu memang ribet mengurus izin. Namun dengan adanya OSS, kata dia, pengusaha lebih gampang.
"Dengan adanya OSS ini kan sudah gampang. Kalau dahulu ribet persyaratannya. Harus ada izin bangunan. Sekarang dengan OSS, apabila KBLI yang diurusnya risiko menengah rendah, otomatis izin akan keluar. Nanti perizinan yang lain menyesuaikan," katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan terus sosialisasi terkait proses pencarian izin melalui OSS ini. "Rekomendasi pansus rencananya segera kami tindak lanjuti. Dinas Perizinan serta Dinas Pariwisata akan melaksanakan pendataan, sosialisasi," kata Purna.
Target pendapatan di Induk 2023 sektor pajak hotel sebesar Rp 17 miliar. Sedangkan realisasi hingga Agustus 2023 capai Rp 30 miliar lebih. Untuk pajak restoran target di Induk 2023 sebesar Rp 9,2 miliar dan realisasinya mencapai Rp 14 miliar lebih sampai Agustus bulan lalu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Pembangunan Hotel di Kawasan Pariwisata Karangasem, Wayan Sunarta bahkan meminta Pemkab Karangasem membantu mencarikan dan mempermudah izin bagi akomodasi wisata tersebut. Dia juga menyarankan agar otoritas daerah melakukan sistem jemput bola.
Maka jika aktif, pendapatan Pemkab Karangasem dari sektor pajak hotel dan restoran akan meningkat. "Terkait vila dan hotel yang tak berizin, hendaknya pemerintah jemput bola atau bantu mencarikan izin sehingga mereka memiliki izin. Ini akan berdampak pada pendapatan daerah sektor hotel restoran," katanya.
Baca juga: Kasus Buka Paksa Portal, Polisi Periksa Ketua PHDI Bali, Tinggal Gelar Perkara Penetapan Tersangka!
Anggaran Revetment Rp 50 Miliar
Pesisir Pebuahan, Desa Banyubiru diterjang abrasi sejak tahun 2011. Setidaknya 240 kepala keluarga (KK) terdampak abrasi. Parahnya abrasi terjadi mulai 2014 hingga sekarang. Setiap purnama dan tilem, warga selalu waswas. Pada hari itu air laut mengganas memporak-porandakan kawasan pesisir.
Sebelum abrasi parah, warga tidak hanya menjadi nelayan, namun juga membuka warung makan kuliner ikan bakar. Dulu kuliner di kawasan ini sangat terkenal dengan nama Ikan Bakar Pebuahan. Banyak pejabat dan wisatawan yang meramaikan.
Komisi V DPR RI yang menggelar kunjungan khusus ke Jembrana membawa kabar baik. Penanganan abrasi di Pantai Pebuahan akan segera dilakukan. Abrasi akan ditangani dengan pembangunan revetment yang rencananya akan mulai digarap pada 2024 mendatang. Panjang yang dibangun yakni 1,9 Kilometer dengan anggaran Rp 50 miliar.
Direktur Bina Teknik Sumber Daya Alam (SDA) Kementerian PUPR, Muhammad Rizal menuturkan, untuk penanganan abrasi di Jembrana akan dilakukan 2024. "Rencananya pantai Pebuahan bakal dilakukan pembangunan revetment sepanjang 1,9 kilometer dengan pagu anggaran hampir Rp50 Miliar," ungkapnya.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, ini adalah berita baik dan ditunggu masyarakat Pebuahan, Desa Banyubiru. "Itu dipastikan bisa berjalan dengan anggaran pagu sekitar Rp 50 miliar dan panjang 1,9 Kilometer," ungkapnya.
Bali memiliki panjang garis pantai 633,35 kilometer. Dari jumlah tersebut yang mengalami abrasi 215,82 kilometer dan yang sudah tertangani baru 122,14 kilometer. Maka yang perlu penanganan sepanjang 93,67 kilometer.
Khusus untuk di Jembrana, dari panjang garis pantai 87,173 kilometer, yang mengalami abrasi sepanjang 21,86 kilometer dan sudah tertangani 8,93 kilometer. Panjang pantai yang belum ditangani sepanjang 12,92 kilometer. (mpa)
Baca juga: Dana Rp 5 Miliar Digelontorkan Pemkab Karangasem, Menata Persimpangan Susuan yang Rusak karena Hujan
Dinas Penanaman Modal Layangkan Panggilan
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.