Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit dan Pelapor Dipanggil Polres Tabanan Besok, Penasihat Hukum Ungkap Keterangan NCK
Kuasa hukum Kadek Dwi Arnata menyebutkan, kliennya itu dipanggil Polres Tabanan, Rabu 27 September 2023 dengan agenda klarifikasi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Namun, kondisi pelapor saat itu sedang sakit maag.
Dan itu sudah disampaikan kepada terlapor.
“Kondisi klien kami sakit. Dan terlapor mengajak jalan-jalan di sekitaran Cemagi saja. Dan akhirnya mereka berdua keluar,” ucapnya.
Saat itu, sambungnya, terlapor mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Cemagi dan sempat ke pantai Kedungu, di Kecamatan Kediri.
Namun, pelapor kembali meminta pulang karena alasan sakit yang dialami saat itu.
Keduanya akhirnya pulang.
Pada saat pulang itulah, terlapor meminjam toilet dengan alasan akan buang air kecil.
Dan saat di kos, pelapor sudah dalam keadaan rebahan karena kondisinya yang sakit.
“Saat rebahan itu terlapor meminjam toilet. Dan menutup pintu dan mematikan lampu kamar. Pada saat itu klien kami mengira sudah keluar. Ternyata ada aksi pelecehan yang dilakukan. Klien kami sempat bangun dan menanyakan kenapa melakukan itu. Dan terlapor malah menyuruh untuk diam. Setelah itu maka dilaporkan ke polisi dan saya ditunjuk menjadi kuasa hukumnya,” katanya, kemarin.
Kadek Dwi Arnata atau yang lebih dikenal dengan Jero Dasaran Alit akan membuat laporan balik ke pihak berwajib.
Laporan itu merupakan buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan SH MH saat dihubungi Tribun Bali, Senin 25 September 2023.
Agus Mulyawan menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk membuat laporan polisi.
Disinggung soal pihak yang akan dilaporkan, dia mengatakan hal itu sesuai dengan perkembangan kasus yang bersangkutan.
“Untuk laporan kita sudah siapkan biar satu-satu jalan dulu. Untuk pelaporan balik, kita siap saja dan mengenai siapa yang akan kita laporkan kita lihat dulu perkembangan kasusnya,” ungkapnya.
Jro Dasaran Alit
dugaan pelecehan
Polres Tabanan
Kadek Dwi Arnata
Buleleng
Bali
TribunBreakingNews
Jero Dasaran Alit
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.