Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit dan Pelapor Dipanggil Polres Tabanan Besok, Penasihat Hukum Ungkap Keterangan NCK

Kuasa hukum Kadek Dwi Arnata menyebutkan, kliennya itu dipanggil Polres Tabanan, Rabu 27 September 2023 dengan agenda klarifikasi.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). 

Pasalnya, waktu pelaporan balik oleh Jero Dasaran Alit disebut akan dilakukan setelah kliennya itu memenuhi panggilan dari Polres Tabanan.

Agus Mulyawan membeberkan, kliennya dipanggil Polres Tabanan, Rabu 27 September 2023 dengan agenda klarifikasi.

“Kita akan tentukan nanti (waktu pelaporan balik) setelah panggilan ini. Rabu tanggal 27 (September 2023) panggilan jam 10 (panggilan dari Polres Tabanan),” terang Agus Mulyawan.

Di akhir, Agus Mulyawan menuturkan Jero Dasaran Alit kini tengah fokus untuk menyelesaikan panggilan dari Polres Tabanan sebelum membuat laporan polisi.

“Nggih (iya, red) untuk pelaporan sesuai hasil diskusi dengan Jero, Jero pengin fokus dulu atas panggilan Polisi di Polres Tabanan,” kata Agus Mulyawan. (ang/mah)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved