Kasus SPI Unud
Kajian SPI Unud Berdasarkan Website 3 PTN, Prof Wiagustini Sebut Studi Banding Tidak Turun Langsung
Guru besar Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ni Luh Putu Wiagustini SE MSi menyebut, kajian penyusunan besaran tarif Sumbangan Pengembangan Institusi
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Putu Candra
Prof Wiagustini saat bersaksi di kasus dugaan korupsi SPI Unud, Jumat 4 November 2023.
"Dari situ mendapatkan keuntungan dari CSR-nya para bank, beberapa mobil dipergunakan untuk para pejabat Unud," kata jaksa Dino Kriesmiardi.
Eka Sabana mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan memberikan opini di dalam persidangan.
Tidak memberikan opini di luar. "Ini membuat bias di masyarakat, sehingga pemahaman tentang kasus ini juga nanti bisa menjadi tidak tepat. Marilah kita sama-sama menghormati proses hukum di persidangan," katanya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.