UMP Bali

Daftar Terbaru UMK di Provinsi Bali Tahun 2024, 5 Kabupaten Sesuai UMP, Badung & Denpasar Tertinggi

Berikut ini adalah daftar UMK di Provinsi Bali yang akan berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kompas.com
Ilustrasi Uang - Daftar UMK di Provinsi Bali sesuai eputusan Gubernur Bali Nomor 999/03-M/HK/2023 Tanggal 28 November 2023 yang akan berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang. 

Mengingat usulan UMK Buleleng ini berada dibawah UMP Bali, Sumertajaya pun menyerahkan kepada Pemprov Bali apakah akan ditetapkan atau tidak. 

Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Bali, SPSI Kecewa UMK Buleleng Hanya Diusulkan Naik Rp25 Ribu

5. Jembrana

Dewan pengupahan membahas terkait UMK Jembrana 2024 di Gedung Sentra Tenun, Kamis 23 November 2023.

Dalam hitungan sesuai formulasi yang tertera pada PP 51 Tahun 2023, UMK 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp24.483 dari tahun sebelumnya.

Karena lebih kecil dibandingkan provinsi, Jembrana menerapkan UMP tahun 2024 mendatang dengan nilai Rp2.813.672.

KSPI Jembrana menilai angka tersebut masih jauh dari harapan. 

Menurut data yang berhasil diperoleh, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, formula UMK dihitung dengan inflasi, alfa serta pertumbuhan ekonomi di Jembrana.

Hasilnya, ada kenaikan 0,89 persen atau senilai Rp24.483,96 dari UMK Jembrana 2023.

Dewan Pengupahan saat melakukan pembahasan UMK Jembrana 2023 di Sentra Tenun Jembrana, Kamis 23 November 2023.
Dewan Pengupahan saat melakukan pembahasan UMK Jembrana 2023 di Sentra Tenun Jembrana, Kamis 23 November 2023. (Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Ketut Antara mengatakan pihaknya memfasilitasi apa yang menjadi usulan dari para pihak seperti KSPI serta Apindo.

Selanjutnya, kesepakatan ini akan ditetapkan oleh Provinsi Bali.

"Secara umum dewan pengupahan sudah membahas (UMK 2024) dan ada kesepakatan. Memang ada kenaikan tapi masih di bawah UMP Bali," kata Antara, Kamis 23 November 2023.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved