Berita Denpasar
Topan Widhi Ditangkap di Sesetan Denpasar, Ingin Balas Budi Kini Terancam 16 Tahun Penjara
Topan Widhi Ditangkap di Sesetan Denpasar, Ingin Balas Budi Kini Terancam 16 Tahun Penjara
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Setelah menghirup udara bebas Maret 2022, terdakwa kembali berkomunikasi dengan Yulius via Facebook.
Beberapa hari kemudian Yulis menghubungi terdakwa, meminta tolong mengambilkan tempelan sabu di seputaran Jalan Raya Sesetan.
Terdakwa pun meluncur ke lokasi, saat mengambil paket sabu tiba-tiba terdakwa didatangi petugas kepolisian.
Ternyata pergerakan terdakwa telah dipantau oleh petugas kepolisian.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa.
Dari tangan terdakwa, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 100,86 gram.
Juga 1 unit ponsel yang digunakan terdakwa berkomunikasi dengan Yulius.
Saat diinterogasi, terdakwa mengaku, baru sekali mengambil tempelan sabu atas perintah Yulius.
Terdakwa mau mengambil tempelan, karena merasa berhutang budi kepada Yulius.
Ketika menjalani hukuman bersama-sama di Lapas Kerobokan, terdakwa sering dibantu dan ditanggung makanan dan keperluan lainnya oleh Yulius. (*)
| Pemkot Denpasar Fokus Normalisasi Antsipiasi Banjir, Kejar Perbaikan Trotoar dan Drainase di 2026 |
|
|---|
| 220 Pohon Terimbas Proyek PUPR Denpasar Sepanjang 2025, Kontraktor Diminta Menyiapkan Bibit Pohon |
|
|---|
| TARGET Perbaikan Trotoar & Drainase di 2026, Pemkot Denpasar Fokus Normalisasi karena Ancaman Banjir |
|
|---|
| IMBAS Proyek PUPR Selama 2025, 220 Pohon Kena Dampak! Kontraktor Diminta Menyiapkan Bibit Pohon |
|
|---|
| Kontraktor Diminta Siapkan Bibit Pohon, Seusai 220 Pohon Terimbas Proyek PUPR Denpasar di Tahun 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.