Berita Jembrana

Resmi Dinaikkan, Mulai Januari 2024 Tarif Parkir Sepeda Motor Jadi Rp 2.000

Tarif Parkir Resmi Dinaikkan Rp1.000 *Objek Parkir Pasar Negara Hilang, Retribusi Menurun 30 Persen

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Prasetia
Salah satu titik kantong parkir di tepi jalan raya yakni Jalan Raya Ngurah Rai yang dikelola oleh Pemkab Jembrana melalui Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Selasa 2 Januari 2023. 

Disisi lain, kata dia, sesuai Perda terbaru pemerintah juga menambah jumlah titik objek retribusi parkir di tepi jalan umum.

Jika sebelumnya hanya terdapat 21 titik, kedepannya akan ada 28 titik objek retribusi.

"Ada tambahan sejumlah titik parkir. Tinggal menunggu SK Bupati saja untuk penerapannya," tandasnya. 

Objek Vital Hilang, Retribusi Parkir Menurun 30 Persen

Kabid Perhubungan, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Gede Ariadi mengungkapkan, secara umum target pendapatan dari retribusi parkir pertahunnya mencapai Rp5 Miliar.

Petugas mengakui sangat sulit mencapai target tersebut. Sehingga, rata-rata pendapatan retribusi dari parkir hanya Rp1,9-2 Miliar. 

"Target kita Rp5 Miliar sejak 2018 lalu, tapi setahunnya kita hanya realiasi sekitar Rp2 Miliar," sebutnya. 

Disinggung mengenai pendapatan parkir sejak tutupnya Pasar Negara karena megaproyek revitalisasi pasar sejak pertengahan 2023 lalu, Ariadi mengakui sangat berdampak.

Hilangnya titik objek retribusi tersebar di Jembrana membuat pendapatan merosot hingga 30 persen. 

"Sekitar 30 persen penurunannya. karena yang pasar adalah yang paling ramai (parkirnya). Terlebih lagi saat momen hari raya seperti Galungan dan lainnya, jumlah pengguna parkir meningkat jauh," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved