Berita Denpasar
Graha Yowana Suci Rampung, Pemkot Denpasar Buka Pendaftaran Tenant dan Event Kreatif
Pemkot Denpasar mulai membuka pendaftaran untuk tenant yang akan menempati Graha Yowana Suci.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan Graha Yowana Suci di Jalan Diponegoro yang sebelumnya merupakan pasar suci telah rampung dan sudah dilaksanakan soft opening beberapa waktu lalu.
Kini, Pemkot Denpasar mulai membuka pendaftaran untuk tenant yang akan menempati Graha Yowana Suci.
Pendaftaran dimulai pada 5 hingga 15 Januari 2024.
Baca juga: 60 Persen Wanita Gugat Cerai, Tahun 2023 PN Denpasar Tangani 1.436 Kasus Perdata, 1.108 Pidana
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, Graha Yowana Suci memiliki visi utama sebagai wadah kreasi, ruang tumbuh dan daya saing industri kreatif Denpasar.
Dimana, Segmentasi pasar Graha Yowana Suci lebih mengarah pada remaja, dewasa muda, dan dewasa.
"Kami mengundang seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kota Denpasar untuk bergabung mengisi tenant yang ada," katanya Sabtu, 6 Januari 2024.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, PN Denpasar Lakukan Penataan Ruang
Meski demikian, proses pengisian tenant akan melalui berbagai tahapan kurasi sebelum ditetapkan.
Kompyang Wiranata menambahkan, seluruh usaha lokal yang meliputi bidang craft, kuliner, fashion, hobi, lifestyle, dan usaha lainnya yang masuk dalam subsektor ekonomi kreatif dan atau dengan kepemudaan dapat mengikuti kurasi.
Selain usaha, kegiatan atau event yang berkaitan dengan kegiatan kreatif ataupun produk turunannya juga dapat mengisi ruang pada Graha Yowana Suci ini.
Baca juga: Tahun 2024 Pemkot Denpasar Fokus Atasi Sampah hingga Pembangunan Infrastruktur
Secara umum seluruh pelaku usaha wajib memliki team bisnis kompeten, legalitas usaha (NIB), proposal bisnis meliputi profile usaha (narasi, branding dan sosmed) profile team dan penanggung jawab usaha.
Juga memiliki konsep produk/jasa, menu, harga, rencana pemasaran dan proyeksi penjualan serta sertifikasi kompetensi jika memiliki.
Baca juga: Bertugas di Bareskrim, Kombes Pol I Wayan Jiartana Serahkan Jabatan Wakapolresta Denpasar
Adapun pendaftaran atau registrasi dapat dilaksanakan secara online melalui https://linktr.ee/grahayowanasuci.
Ia menjelaskan, nantinya pada tahapan kurasi, beberapa hal menjadi pertimbangan Tim Kurasi/Pokja.
Beberapa di antaranya yakni narasi usaha dan penanggung jawab usaha, potensi dan proyeksi usaha, kesesuaian segmentasi pasar, sosial media serta dukungan komunitas, program dan event.
Adapun tahapan seleksi yang akan dilaksanakan dimulai dari pendaftaran atau registrasi peserta pada 5 - 15 Januari 2024, kurasi tahap I pada 16- 20 Januari 2024.
Lalu ada wawancara tenant kurasi II pada 24- 28 Januari 2024 dan pengumuman tenant akan dilaksanakan pada awal bulan Februari.
"Kami berharap ke depannya kehadiran Graha Yowana Suci ini mampu memberikan kemanfaatan dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Denpasar," katanya.
Sementara itu, Kabid Ekonomi Kreatif Dispar Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan untuk jumlah tenant yang ditampung di GYS ini kurang lebih 32 tenant.
Akan tetapi pihaknya akan melakukan mapping ulang untuk mendapatkan jumlah pastinya.
"Nanti setelah tahap wawancara baru kita mapping ulang berapa yang bisa masuk. Bisa lebih dan bisa juga kurang dari 32 tenant," katanya.
Tenant yang terpilih dan menempati GYS juga akan dikenakan biaya operasional yang saat ini masih dilakukan kajian. (*)
Polresta Denpasar Gelar Bazaar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras |
![]() |
---|
REKOR BARU PN Denpasar Gelar Sidang Peracunan Anjing, Ini Alasan Pelaku Racuni Si Doggy |
![]() |
---|
Sediakan 1 Ton Beras, Polresta Denpasar Bali Gelar Bazaar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
RSA Divonis 15 Hari Penjara! Terdakwa Akui Pakai Lumpia Racun, Vonis Bersalah Kasus Peracunan Anjing |
![]() |
---|
TARGET Beroperasi 2026, Progres Pembangunan Tahap II Capai 55,48 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.