Berita Bali
Temui Penari Joged Bumbung Viral, Arya Wedakarna Tegaskan Tetap Tak Setujui Joged Tak Senonoh
Anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna bertemu dengan salah satu oknum penari joged bumbung yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Temui Penari Joged Bumbung Viral, Arya Wedakarna Tegaskan Tetap Tak Setujui Joged Tak Senonoh
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna bertemu dengan salah satu oknum penari joged bumbung yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Pertemuannya dengan oknum penari joged bumbung berinisial NPRW (17), itu diunggah melalui akun instagram pribadinya @aryawedakarna pada Senin 18 Maret 2024.
Pasalnya, AWK-sapaan akrab Arya Werdakarna, mengaku siap pasang badan untuk mengayomi dan mengadvokasi para seniman di Bali.
Baca juga: Bertemu Penari Joged Bumbung Viral, Arya Wedakarna Tegaskan Tetap Tak Setujui Joged “Jaruh”
Namun, AWK menegaskan tetap tak menyetujui adanya unsur pornoaksi dan pornografi, termasuk dalam tarian joged bumbung.
“Pasang badan iya. Tapi tiang (saya) tetap tidak menyetujui yang namanya joged jaruh. Tiang tetap nggak setuju. Tiang tetap mengecam,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Senin 18 Maret 2024.
Baginya, tarian joged bumbung yang bernuansa pornografi itu dapat merusak citra tarian Bali yang telah dikenal positif.
Baca juga: Kisah Joged Bumbung Sinabun Buleleng, Dulu Tersohor Kini Kalah Saing dengan Joged Tak Senonoh
Namun, yang menjadi dilemanya adalah lantaran dirinya yang kini menjabat sebagai wakil rakyat.
Sehingga, AWK mengaku harus merangkul dan mengadvokasi seluruh pihak. Termasuk para penari yang dinilainya “salah jalan” karena sebuah keterpaksaan.
“Bagaimana pun juga, itu (joged bernuansa pornografi) akan merusak citra tari Bali yang baik.”
Baca juga: Sinda Sayangkan ada Joged Bumbung Erotis
“Masalahnya, AWK ini menjadi wakil rakyat tidak hanya mengurusi penari-penari yang baik-baik saja. Tapi ada juga penari yang salah jalan karena terpaksa. Itu juga harus tiang rangkul. Walaupun kebijakan AWK ini tidak populer. Cuma tiang harus lindungi mereka,” jelasnya.
Bila tarian joged bumbung viral itu berlanjut ke ranah hukum, AWK dan sejumlah tokoh di Jakarta telah bersepakat tak akan menggunakan pasal-pasal yang ada di dalam UU. Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebab, bila UU tersebut diterapkan, kata AWK, akan banyak hasil seni budaya di Bali yang akan ikut terjerat.
“Ini sudah komitmen kami para tokoh di pusat. Seandainya masalah itu bergulir ke hukum, tidak menggunakan pasal-pasal di UU Pornografi. Cukup semangatnya restorative, mediasi,” jelasnya.
Diketahui, viral di media sosial terkait video tarian joged bumbung yang dinilai mengandung unsur pornografi.
Dari cuplikan video yang beredar, tampak penari joged bumbung itu melakukan tindakan tak senonoh kepada salah seorang pria yang tengah duduk di sebuah kursi plastik.
Sontak aksinya itu kemudian mendapat berbagai macam komentar dari warganet.
Kepada AWK, penari joged yang diketahui berinisial NPRW itu mengaku dirinya tengah di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Pengaruh alkohol. Dia di bawah umur. Masih SMA,” pungkas Anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. (*)
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.