OTT di Bali
Sorotan Rekonstruksi OTT Bendesa Adat Berawa Bali: Didampingi GPS, Ketut Riana Peragakan 9 Adegan
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Penyidik Pidsus Kejati Bali terus berupaya mendalami kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh tersangka Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana terhadap pengusaha inisial AN (saksi korban).
Riana telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya terjaring OTT di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.
Riana diduga memeras AN Rp 10 miliar terkait transaksi jual beli tanah di Desa Berawa.
Dari jumlah tersebut, Riana telah menerima Rp 150 juta dari AN.
Selain mendalami adanya korban lain, penyidik menguak luas lahan yang menjadi objek jual beli.
Baca juga: Viral Bali: Kejaksaan OTT Bendesa Adat Berawa & Pensiunan Polisi Peras Pengusaha Divonis 9 Bulan Bui
Terungkap luas lahan yang hendak dibeli AN yang terletak di Desa Berawa, Kuta Utara, Badung sekitar 700 meter persegi.
"Nilai investasi, baik itu berupa pembelian atau sewa atas lahan tersebut seharusnya tidak terlalu fantastis," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra.
Namun, Eka Sabana belum bisa memastikan besaran harga yang harus dibayarkan AN selaku pengusaha terhadap tanah tersebut.
Disinggung mengenai permintaan uang Rp 10 miliar oleh Riana kepada AN.
Menurut Eka Sabana, bahwa Riana meminta uang sebanyak itu tidak masuk akal.
"Jadi permintaan dalam jumlah tersebut tidak masuk akal, tapi karena dalam mengurus izin harus ada tanda tangan bendesa adat ini maka pengusaha bersedia serahkan sejumlah uang," katanya.
Seusai mengamankan tersangka Riana beserta uang sitaan Rp 100 juta, lalu dilanjutkan dengan rekonstruksi penyidik pun akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
I Gede Pasek Suardika (GPS) menjadi penasihat hukum dari Bendesa Adat Berawa, Badung, I Ketut Riana.
Pasek Suardika pun ikut mendampingi Riana saat menjalani reka ulang atau rekonstruksi terkait OTT yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Bali di Cafe Casa Bunga, Jumat (3/5).
"Iya saya salah satu (penasihat hukum), karena nanti ada dua kantor hukum yang mendampingi tersangka (I Ketut Riana) dalam perkara ini. Kebetulan barusan sekali anaknya yang datang ke kantor, kan dekat sini. Saya mau ke Jakarta, jadi ya menyampaikan ke penyidik juga, bahwa kami ikut menangani," jelasnya ditemui seusai rekonstruksi.
Bendesa Adat Berawa
Badung
operasi tangkap tangan
Ketut Riana
Kejaksaan Tinggi Bali
Kejati Bali
Ketut Sumedana
Gede Pasek Suardika
KASUS OTT Perkebel Bongkasa, Staf Kantor Senyap, Sekdes: Kami Semua Kaget Bapak Luki Ditangkap! |
![]() |
---|
KAGET Dengan Perbekel Bongkasa Kena OTT, Ini Kata Sekdes & Perangkat Desa! |
![]() |
---|
OTT Perbekel Bongkasa! Ketut Luki Resmi Tersangka, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta |
![]() |
---|
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Pj Sekda Badung Tunggu Kepastian Penegak Hukum |
![]() |
---|
KABAR OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung, Ketut Luki Diminta Keluar & Diperiksa di Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.