OTT di Bali
Sorotan Rekonstruksi OTT Bendesa Adat Berawa Bali: Didampingi GPS, Ketut Riana Peragakan 9 Adegan
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Terkait langkah hukum selanjutnya, pengacara sekaligus politisi ini mengatakan, belum begitu banyak dan detail berkomunikasi dengan tersangka Riana.
"Ini ada fenomena hukum baru bagi Bali. Apakah jabatan bendesa adat ini adalah jabatan yang masuk pidana khusus atau pidana umum. Jadi kami mesti melihat dahulu bagaimana langkah-langkahnya. Kami belum tahu detailnya. Nanti kami lihat pemeriksaannya," kata GPS.
"Tapi saya yakin prosesnya akan profesional, akan terukur. Dan nanti tersaji di pengadilan dengan lebih baik. Saat ini yang dilakukan adalah pendampingan dulu, karena ini OTT kan berbeda dengan kasus yang lain," sambungnya.
GPS menyoalkan jabatan bendesa adat apakah kedepannya diklasifikasikan sebagai pejabat yang terkait dengan pemerintahan.
"Ini akan menjadi hal yang perlu dievaluasi di internal Bali khususnya. Karena selama ini desa adat kan sebagai daerah otonom. Hukumnya, hukum masyarakat hukum adat kan otonom, kalau ambil di Undang-undang 45. Kalau dia pidana umum maka tentu bukan kejaksaan yang tangani untuk penyidikan, penuntutan baru kejaksaan. Tapi kalau dia masuk pidana khusus ya memang ranahnya kejaksaan masuk," ujarnya.
Baca juga: Dampingi Sebagai Penasihat Hukum Bendesa Adat Berawa, Ini Kata Pasek Suardika
Sementara itu, hasil pantauan Tribun Bali di rumah Bendesa Berawa yang berada di Jalan raya Pantai Berawa, tepatnya di depan Finns itu terlihat sepi dan tertutup rapat, Jumat (3/5).
Aktivitas di dalam rumah juga tidak bisa terlihat mengingat tembok besar berbahan batu hitam lumayan tinggi. Selain itu juga terdapat candi bentar dengan dua pintu masuk.
Untuk bangunan rumahnya berlantai tiga, namun juga tidak ada aktivitas yang terlihat.
Kendati demikian sejumlah orang yang kerap beraktivitas di lingkungan itu menyebutkan rumah yang megah dan besar itu memang sering tertutup.
Ulah oknum bendesa itu pun sangat mencoreng lembaga ada yang ada di Bali sebab tindakan ini tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan.
"Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin adat. Bendesa Adat adalah sosok yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keadilan dan keutuhan masyarakat adat," ujar Anak Agung Putu Sutarja, Bendesa Adat Kerobokan, Jumat (3/5).
Menurutnya, tindakan tersebut sangat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga adat.
Pihaknya, berharap agar kasus ini segera ditangani secara tuntas oleh pihak berwenang untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat yang merupakan penjaga kearifan lokal dan keberlangsungan seni, budaya, tradisi.
"Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Bendesa Adat Berawa sangatlah merugikan, bukan hanya bagi korban langsungnya, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap lembaga adat," jelasnya.
Mantan Ketua MDA Badung ini menilai lembaga adat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kearifan lokal, serta mempromosikan keberlangsungan seni, budaya, dan tradisi.
Bendesa Adat Berawa
Badung
operasi tangkap tangan
Ketut Riana
Kejaksaan Tinggi Bali
Kejati Bali
Ketut Sumedana
Gede Pasek Suardika
KASUS OTT Perkebel Bongkasa, Staf Kantor Senyap, Sekdes: Kami Semua Kaget Bapak Luki Ditangkap! |
![]() |
---|
KAGET Dengan Perbekel Bongkasa Kena OTT, Ini Kata Sekdes & Perangkat Desa! |
![]() |
---|
OTT Perbekel Bongkasa! Ketut Luki Resmi Tersangka, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta |
![]() |
---|
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Pj Sekda Badung Tunggu Kepastian Penegak Hukum |
![]() |
---|
KABAR OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung, Ketut Luki Diminta Keluar & Diperiksa di Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.