Berita Jembrana

Kecelakaan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Pemotor Oleng Tabrak Fortuner dari Arah Berlawanan

Kecelakaan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Pemotor Oleng Tabrak Fortuner dari Arah Berlawanan

istimewa
Kecelakaan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Pemotor Oleng Tabrak Fortuner dari Arah Berlawanan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Peristiwa kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk melibatkan tiga kendaraan, Senin 6 Mei 2024 siang.

Kasus kecelakaan antara sepeda motor dan dua mobil itu tepatnya terjadi di sebelah timur Puskesmas II Mendoyo, Desa Yehembang, Jembrana.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan menderita patah tulang pada tangan dan kaki kanannya dan telah dilarikan ke RSU Negara untuk mendapat penanganan intensif. 

Baca juga: Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu

Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan yang terjadi di Kilometer 78-79 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk itu melibatkan satu unit sepeda motor, mobil kijang dan mobil Fortuner. 

Peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.10 WITA ini bermula dari mobil kijang DK 1208 GB yang dikemudikan oleh I Made Wiradi (50) ini bergerak memutar haluan dari bahu jalan sebelah kiri dari arah timur (selatan jalan) kemudian berhenti di bahu jalan sebelah Utara (sebelah kiri dari arah barat menuju timur). 

Kemudian, ketika mobil kijang bergerak hendak melewati kendaraan yang sedang parkir di depannya atau saat masuk jalur ke arah timur tidak memperhatikan sepeda motor DK 2915 CB yang dikemudikan Muhammad Mashuri (42) asal Banyuwangi, Jawa Timur bergerak dari barat ke timur (arah yang sama). 

Baca juga: Tewas Tanpa Busana, Leher Terikat Kabel di Pemogan Denpasar, Terungkap Hubungan Pelaku dan Korban

Sontak, karena jarak yang begitu dekat, terjadi crash atau kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil kijang.

Sepeda motor lalu oleng ke kanan dan masuk jalur lawan (jalur kanan atau dari timur ke barat) yang kemudian menabrak mobil Fortuner B 8122 NT yang dikemudikan Prisky Riuzo Situru (36).

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor menderita patah pada tangan kanan dan kaki kanan.

Kemudian menderita luka robek pada dahi kiri, keluar darah dari telinga kanan dan dirujuk ke RSU Negara.

Sementara dua pengemudi mobil dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka.

"Pengendara sepeda motor sudah dirujuk ke RSU Negara untuk perawatan," kata Kapolsek Mendoyo, Kompol Dewa Gede Artana saat dikonfirmasi, Senin 6 Mei 2024. 

Dia melanjutkan, selain mengakibatkan pengendara sepeda motor menderita patah tulang, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada tiga kendaraan yang terlibat.

Sepeda motor mengalami kerusakan atau ringsek pada bodi depan.

Kemudian mobil kijang mengalami kerusakan pada dashboard roda depan kanan lepas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved