Berita Klungkung

Pembangunan Jembatan Nusa Lembongan-Ceningan di Klungkung Bali: Panjang 400 Meter, Lebar 9 Meter

Pemkab Klungkung terus berupaya merealisasikan jembatan representatif penghubung Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan Bali.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
Jembatan Kuning - Jembatan kuning yang menghubungkan Pulau Lembongan dan Ceningan saat ini yang hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung terus berupaya merealisasikan jembatan representatif penghubung Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan Bali.

Koordinasi juga akan dilakukan ke Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pemanfaatan tanah negara berupa hutan bakau yang terkena dampak pembangunan jembatan.

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menjelaskan, saat ini Pemkab Klungkung telah menganggarkan Rp 9 miliar untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena pembangunan Jembatan Lembongan- Ceningan.

Baca juga: Disdikpora Klungkung Soal PPDB SD Dilarang Lakukan Tes Calistung dan Perketat PPDB SMP Jalur Zonasi

Luasan lahan milik warga yang dibebaskan seluas sekitar 18 are.

"Pelaksanaan pembebasan lahan kami laksanakan sesuai ketentuan. Sosialisasi ke pemilik lahan telah kami lakukan dan mereka setuju. Sementara Bulan Juni nanti, tim appraisal sudah terbentuk untuk melakukan penilaian harga," ungkap Jendrika, Kamis (16/5).

Menurutnya, untuk menentukan harga lahan, sepenuhnya merupakan kewenangan dari tim appraisal yang memiliki kompetensi.

Sehingga ia berharap nanti warga bisa menerima nilai harga yang ditentukan appraisal.

Mengingat Pemkab akan membayar tanah, sesuai dengan harga yang ditentukan tim appraisal.

"Kami tetap memgacu pada hasil appraisal yang memiliki kewenangan menentukan harga pasar terhadap lahan sesuai undang-undang," jelas Jendrika.

Baca juga: JEMBATAN Lembongan-Ceningan Klungkung Trabas Bakau, Bebaskan Lahan Bakau Seluas 6,45 Are

Selain tanah warga, juga ada tanah negara berupa hutan bakau yang terkena dampak pembangunan Jembatan Lembongan- Ceningan.

Total luasan tanah negara itu seluar sekitar 6,45 are.

Sehingga untuk pemanfaatannya, Pemkab Klungkung harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami tentu minta izin ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kebetulan ini untuk kepentingan fasilitas umum, mudah-mudahan tidak ada kendala," pungkas Jendrika.

Baca juga: Kronologi Truk Box Petikemas Nyangkut Pohon Timpa Pikap di Tabanan Bali, Jalan Bypass Soekarno Macet

Panjang 400 Meter, Lebar 9 Meter

Jembatan Lembongan- Ceningan rencana dibangun dengan panjang 400 meter dan lebar 9 meter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved