Berita Bali

Nunggak Remunerasi Sejak November 2022, Karyawan RSPTN Unud Lapor ke Ombudsman Bali

Serikat Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSPTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran Badung bersurat ke Ombudsman RI Provinsi Bali mengeluhkan pembayaran

ist
Ilustrasi. Nunggak Remunerasi Sejak November 2022, Karyawan RSPTN Unud Lapor ke Ombudsman Bali 

4. Para pegawai yang non dokter, hanya bisa pasrah hidup dengan uang gaji pokok yang pas-pasan. Sementara para dokter, meskipun tidak dibayar di RS Unud, masih bisa hidup karena masih bisa praktik mandiri/swasta. Kasihan para pegawai non dokter ini.

5. Keuangan RS Unud harus diperiksa. Saat pandemi Covid lalu, tahun 2020-2021, RS Unud memperoleh penghasilan sampai Rp 250 miliar. Dengan penghasilan sebesar itu, seharusnya RS Unud sudah menjadi RS hebat. Kenyataanya sangat berbanding terbalik, RS HANCUR, obat habis, uang habis. Uang Rp 250 miliar sudah habis dengan sempurna dan resmi menurut versi manajemen/Direksi RS Unud. Sayangnya hal ini tidak pernah dilakukan pemeriksaan. Terlampir saya sampaikan laporan keuangan Rp 250 miliar tersebut.

6. Fasilitas fisik dalam hal ini gedung, kamar, kamar mandi dalam kondisi yang memprihatikan… seperti kondisi bangunan pengungsi tidak terawat. Kami pegawai mau kencing pun susah karena kamar mandi banyak yang rusak, macet, bocor.

7. Instalasi sarana dan prasarana serta Humas perlu dilakukan pemeriksaan keuangan. Aliran dana dan penggunaan anggaran patut dipertanyakan. Besar harapan kami agar RS Unud dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai RS Pendidikan yang besar dengan memperhatikan fasilitas, sarana prasarana serta kewajiban RS terhadap pegawainya. Mohon bantuan segenap pihak untuk melakukan koreksi. (tribun bali/sar)

 

>>> Baca berita terkait lainnya <<<

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved