Berita Buleleng

BAKU Hantam 2 Kubu Dipicu Masalah Utang Piutang, Polres Buleleng Tetapkan 5 Tersangka!

Yakni I Ketut Nurcahya, bersama anaknya Arya Pradipta, melawan Putu Rudi Artha bersama dua anaknya bernama Komang Pin Widara serta Putu Agus Alit.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali
Polisi menunjukan tersangka yang terlibat saling keroyok lantaran dipicu masalah utang piutang. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 5 pria ditetapkan sebagai tersangka, oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, lantaran melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang.

Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau belati. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pada Selasa (28/5/2024) mengatakan, aksi pengeroyokan dilakukan 2 kelompok warga.

Yakni I Ketut Nurcahya, bersama anaknya Arya Pradipta, melawan Putu Rudi Artha bersama dua anaknya bernama Komang Pin Widara serta Putu Agus Alit.

Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (8/5/2024) lalu. Berawal dari ayah Putu Rudi Artha meminjam uang kepada teman I Ketut Nurcahya, bernama Kadek Mulya sebesar Rp20 juta pada 2022 lalu.

Mengingat sang ayah tidak dapat mengembalikan uang tersebut, Putu Rudi Artha pun memberikan sertifikat rumahnya kepada Kadek Mulya untuk digadaikan, agar utang orangtuanya dapat dilunasi.

Namun rupanya dari hasil penggadaian sertifikat rumah tersebut, diperoleh uang sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Jalan Mundur hingga Tabur Bunga Warnai Demo Tolak RUU Penyiaran di Bali, Simbol Kematian Demokrasi

Baca juga: Balawista Siaga, Gelombang Pantai di Gianyar Ganas

Ilustrasi - Sebanyak 5 pria ditetapkan sebagai tersangka, oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, lantaran melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang.
Ilustrasi - Sebanyak 5 pria ditetapkan sebagai tersangka, oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, lantaran melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang. (tribun bali/dwisuputra)

 

"Rp 20 juta sudah digunakan untuk melunasi utang, dan sisanya lagi Rp 30 juta rupanya digunakan secara pribadi oleh I Ketut Nurcahya, tanpa sepengetahuan Putu Rudi Artha. Selama bertahun-tahun sertifikat rumah tersebut tak kunjung dikembalikan kepada Putu Rudi Artha, hingga rumahnya terancam dilelang," terang AKBP Widwan.

Putu Rudi Artha kemudian mencoba menemui I Ketut Nurcahya di kediamannya, yang terletak di Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Putu Rudi Artha datang dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban, dari I Ketut Nurchaya. Namun tiap kali ditemui kata AKBP Widwan, I Ketut Nurcahya selalu marah-marah.

Hingga akhirnya pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.30 Wita, terjadi cekcok mulut serta saling pukul antara Putu Rudi Artha dengan Ketut Nurcahya. Keduanya sempat dilerai, namu sepakat melanjutkan perkelahian di tempat lain.

Keduanya melanjutkan perkelahian di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng. Di mana Ketut Nurcahya memukul bagian kepala Putu Rudi Artha berkali-kali, dengan menggunakan tangannya. Setelah itu dibalas oleh Putu Rudi Artha.

Mengetahui keduanya berkelahi, kemudian datang anak dari tersangka I Ketut Nurcahya bernama Arya Pradipta.

Di mana Arya Pradipta sebut AKBP Widwan, sempat mendorong dengan keras tubuh Putu Rudi Artha. Bahkan I Ketut Nurcahya sempat mengeluarkan sebilah pisau belati.

Selang beberapa menit kemudian, datang dua anak dari Putu Rudi Artha masing-masing bernama Komang Pin Widara dan Putu Agus Alit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved