Berita Buleleng

BAKU Hantam 2 Kubu Dipicu Masalah Utang Piutang, Polres Buleleng Tetapkan 5 Tersangka!

Yakni I Ketut Nurcahya, bersama anaknya Arya Pradipta, melawan Putu Rudi Artha bersama dua anaknya bernama Komang Pin Widara serta Putu Agus Alit.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali
Polisi menunjukan tersangka yang terlibat saling keroyok lantaran dipicu masalah utang piutang. 

Keduanya langsung melakukan pengejaran kepada I Ketut Nurcahya, dan melakukan pemukulan secara bersama-sama. Warga yang mengetahui adanya aksi perkelahian ini pun bergegas melapor ke polisi.

"Ketika mendengar adanya perkelahian, kami langsung turun ke TKP dan mengamankan para pihak karena ada yang membawa senjata tajam. Akhirnya kedua belah pihak saling lapor.

Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup panjang, disertai dengan barang bukti yang cukup berupa hasil visum et repertum kelima-limanya kami tetapkan sebagai tersangka karena sama-sama melakukan pemukulan," jelas AKBP Widwan.

AKBP Widwan pun tidak memungkiri kejadian ini sempat menjadi sorotan salah satu tokoh masyarakat. Namun ia menegaskan, kasus ini tidak dibekingi oleh siapapun. "Setelah didalami oleh Propam, tudingan itu tidak benar.

Jadi itu hanya asumsi saja. Kelimanya sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya. (rtu)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved