OTT di Bali
UANG Tunai Rp50 Juta Sudah Diserahkan ke Bendesa Adat Berawa, Ini Kronologis Pemerasan Rp 10 Miliar!
Bendesa Adat Berawa, Badung, I Ketut Riana, telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis, 30 Mei 20
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Putu Candra-Tribun Bali
Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana saat tiba di Pengadilan Tipikor Denpasar untuk menjalani sidang perdana.
Usai menerima uang Rp 100 juta itu, terdakwa tetap menanyakan kepada saksi Andianto mengenai kapan Rp 10 milar akan diserahkan. Saksi Andianto menjawab masih berkoordinasi.
Ketika saksi Andianto memesan minuman, datang tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meringkus terdakwa Ketut Riana. Selain mengamankan terdakwa, tim Kejati Bali juga menyita uang Rp 100 juta dari tangan terdakwa yang baru saja diterimanya. CAN
Tags
uang
Bendesa Adat Berawa
pemerasan
Ketut Riana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
pungutan liar
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Berita Terkait
Berita Terkait: #OTT di Bali
KASUS OTT Perkebel Bongkasa, Staf Kantor Senyap, Sekdes: Kami Semua Kaget Bapak Luki Ditangkap! |
![]() |
---|
KAGET Dengan Perbekel Bongkasa Kena OTT, Ini Kata Sekdes & Perangkat Desa! |
![]() |
---|
OTT Perbekel Bongkasa! Ketut Luki Resmi Tersangka, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta |
![]() |
---|
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Pj Sekda Badung Tunggu Kepastian Penegak Hukum |
![]() |
---|
KABAR OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung, Ketut Luki Diminta Keluar & Diperiksa di Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.