Berita Nasional

UTANG Warisan Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Capai Rp 9.000 Triliun

Untuk itu, secara total utang utang yang harus ditanggung oleh pemerintahan selanjutnya akan mencapai sekitar Rp 9.000 triliun.

ISTIMEWA
HITUNG UANG - Seorang karyawan menghitung uang dolar dan rupiah di sebuah money changer di Jakarta, belum lama ini. Prabowo akan mendapat warisan utang pemerintahan Jokowi mencapai Rp 9.000 triliun. 

TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah ekonom menyoroti besarnya utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan diwariskan oleh pemerintahan selanjutnya yakni presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risca mengatakan, utang pemerintah yang telah mencapai Rp 8.000 triliun akan menjadi beban pemerintahan selanjutnya.

"Hari ini pemerintah juga mewarisi suatu kondisi yang tidak mudah bagi pemerintahan baru," ujar Handi dalam Diskusi Publik INDEF, belum lama ini.

Bahkan, dirinya menduga bahwa utang tersebut akan semakin membengkak apabila digabung dengan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga diperkirakan utang tersebut akan bertambah sekitar Rp 1.000 triliun.

Untuk itu, secara total utang utang yang harus ditanggung oleh pemerintahan selanjutnya akan mencapai sekitar Rp 9.000 triliun.

"Kalau ini tidak terjaga, artinya tiap tahun katakanlah tahun 2024 saja pemerintah baru itu membuka kembali kran utang sekitar Rp 460 triliun, jangan-jangan nanti ketika digabungkan dengan utang BUMN angkanya bisa saja mendekati Rp 1.000 triliun," katanya.

Oleh karena itu, kondisi tersebut tidaklah mudah bagi pemerintahan selanjutnya lantaran ada beban yang harus dibayarkan setiap tahunnya seperti pembayaran bunga utang yang nilainya sudah mencapai Rp 480 triliun.

Baca juga: PASCA Kakak Adik Nekat Akhiri Hidup di Tukad Bangkung, Pemkab Akan Gelar Upacara Karipuhbaya!

Baca juga: MEGAWATI Akan Resmikan Pada 5 Juni 2024, Ini Kemegahan Kantor PDIP Gianyar, Telan Rp 7,8 Miliar!

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risca mengatakan, utang pemerintah yang telah mencapai Rp 8.000 triliun akan menjadi beban pemerintahan selanjutnya.
Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risca mengatakan, utang pemerintah yang telah mencapai Rp 8.000 triliun akan menjadi beban pemerintahan selanjutnya. (Pixabay)

Jika dibandingkan dengan belanja pemerintah, angka pembayaran bunga utang tersebut jauh lebih tinggi nilainya. "Betapa tidak sehatnya APBN kita ini karena hanya habis untuk belanja utang, terutama bunga utang," terang Handi.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan bahwa pembayaran bunga utang terus meningkat bahkan saat ini porsinya sudah 14 persen dari belanja APBN. "Posisinya sangat tinggi, bahkan tahun ini diprediksikan untuk membayar utang saja nilainya dua kali lebih tinggi dari capital expenditure," kata Wijayanto.

Tidak hanya itu, dirinya menilai posisi debt service ratio (DSR) Indonesia sudah melampaui batas amannya sebesar 30 persen. "Batas aman yang diyakini banyak ekonom termasuk saya pribadi adalah 30 persen. Tapi Indonesia sejak tahun 2015 sudah melebihi angka 30 persen itu," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan pemerintahan baru bisa meminimalkan utang. Apalagi saat ini 90 persen utang bersumber dari Surat Utang Negara (SUN) yang mahal. "Berutang itu mudah, karena yang dilakukan pemerintah cukup menerbitkan SUN. Ketika gak laku, bunganya dinaikkan. Tentunya ini sesuatu yang harus dihindari di masa mendatang," terang Wijayanto.

Ia juga menyarankan pemerintah baru untuk memperbanyak porsi utang program berjangka panjang dan berbunga rendah. Misalnya saja pinjaman dari lembaga internasional seperti World Bank, Asian Development Bank, maupun Islamic Development Bank. "Karena utang-utang dari lembaga itu sebenarnya banyak yang jangkanya panjang dan jauh lebih murah," katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir April 2024. Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah hingga 30 April 2024 tercatat Rp 8.338,43 triliun.

Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92 persen dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,1 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,64%. Namun ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79%.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved