Kebakaran di Bali

ISAK Tangis Kerabat Korban Jiwa Kakak Adik Tragedi Kebakaran di Jalan Kargo Taman, 11 Orang Tewas!

Dan adiknya Robi Aprianus Amput (23), laki-laki yang meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar 87 persen.

ISTIMEWA
Dua korban jiwa adalah kakak adik, yang bernama Petrus Jewarut alias Ernus (31), laki-laki yang meninggal dunia, Selasa (11/6) pukul 21.30 Wita dengan luka bakar 80 persen. Dan adiknya Robi Aprianus Amput (23), laki-laki yang meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar 87 persen. 

 

Sukojin Dimana?

Sukojin, Pemilik gudang elpiji yang terbakar di Jalan Kargo Taman Denpasar memiliki izin yang lengkap?

Kuasa hukum Sukojin, Bowo memastikan kliennya memiliki izin operasi gudang elpiji itu dari Disperindag Kota Denpasar.

Selain itu, Bowo mengaku, Sukojin juga memiliki izin pendirian kegiatan usaha tersebut sebagai CV, yang sebelumnya disebutkan pihak kepolisian bernama CV Bintang Bagus Perkasa sebagai pengecer.

Di sisi lain, Disperindag Kota Denpasar membantah mengeluarkan izin operasi gudang elpiji tersebut.

Begitu pula sanggahan dari Pertamina yang menyebutkan bahwa gudang penyimpanan gas milik Sukojin tersebut bukan agen atau pangkalan resmi milik Pertamina.

"Izin itu saat ini masih dalam ranah pendalaman di ranah kepolisian, kalau normatif itu tidak bisa akan berjalan penjualan kalau tidak ada regulasi yang sudah ditentukan dinas terkait. Untuk investigasi lebih dalam belum kami dalami, untuk lebih validnya teman-teman penyidik lebih paham," kata dia

"(Pernyataan Pertamina,-Red) Kami belum sejauh itu (berbicara dengan klien,-Red), kami saat ini  bagaimana caranya fokus dulu bertanggung jawab terhadap korban dan para almarhum. Karena ini dalam tahap penyidikan kami serahkan kepada pihak kepolisian yang mumpuni," jelasnya.  

"Ini (izin,-Red) saya kurang paham jadi lebih paham nanti di penyidik aja, karena komunikasi saya dengan klien ini saat ini beliau lagi syok, jadi kita ajak bicara jawabannya agak tidak nyambung, saat ini kita komunikasi lewat istri," bebernya. 

"Karena sudah beroperasi lebih dari setahun. Artinya izin itu memang ada tapi penjabaran lebih luas nanti teman-teman penyidik bisa diklarifikasi. Kami tidak bisa memberi itu karena dalam rangka penyelidikan," imbuh Bowo. 

Bowo menegaskan, bahwa tidak ada praktik atau tindak pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kilogram ke elpiji non subsidi seperti dugaan-dugaan yang mencuat ke publik. 

"Iya. Karena tidak ada pengoplosan di sana dan saya yakin itu ada insiden kecelakaan," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved