Mahasiswa STIP Tewas

Beber Sang Ibu Soal Penganiaya Putu Satria yang Dari Bali: Inisial KA dan Sebut dari Jembrana

Sorotan kasus meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika (19) Taruna asal Klungkung Bali yang dianiaya senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Peti Jenazah Putu Satria Diangkat Taruna STIP, Pengabenan Berlangsung Hari Ini di Klungkung Bali 

Korban dan rekan-rekannya kemudian diminta berbaris berjejer.

Kemudian tegar memukul ulu hati korban dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali.

Hal itu membuat korban terkapar dan meninggal dunia.

Sebulan setelah peristiwa nahas itu berlalu, rasa duka dan kerinduan masih dirasakan keluarga.

Bahkan ayah Putu Rustika, I Ketut Suastika membuat tato di lengan kirinya dengan wajah sang putra sulung.

Ini mengekspresikan kesedihan dan kerinduannya kepada sang putra.

"Bapaknya Rio (Sapaan akrab Putu Satria) suka seni tato, cara bapaknya mengekspresikan rasa sedihnya seperti itu, biar Rio selalu ada bersama bapaknya," ungkap Rusmini.

Baca juga: PEMUDA Gunaksa Ramai-ramai Hancurkan Baliho Bergambar Pelaku Pembunuhan Taruna STIP Putu Satria

Pihak keluarga mengaku belum bisa melupakan kenangan bersama Putu Satria.

Pada Kamis 13 Juni 2024 lalu, Putu Satria genap berusia 19 tahun.

Rusmini menghaturkan sodaan (banten persembahan) untuk putranya, serta kue yang diberikan adik dari Putu Satria.

"Di hari kelahiran Rio, saya sodaan saja, sama kue dari adiknya sebagai bentuk kasih sayang kami pada Rio. Kami belum bisa melupakan dia," ungkap Rusmini.

Sebagai warga Bali yang juga meyakini niskala, pihak keluarga telah melakukan nunas baos sebelum dan sesudah Putu Satria diaben. Dari nunas baos, disebut pelaku penganiayaan Putu Satria 5 orang.

"Dari nunas baos, dia (Putu Satria) bilang tidak salah apa-apa. Memang ada unsur iri," ungkapnya.

Sementara terkait kelanjutan kasus penganiayaan terhadap Putu Satria, pihak keluarga mendapat laporan adanya 4 nama tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, Wilyam Jones Panjaitan, Farhan Abubakar dan I Kadek Adrian.

Informasi terakhir, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan masa penahanan para tersangka diperpanjang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved