Berita Denpasar
Capaian Pajak Daerah di Denpasar Capai Rp 683 Miliar Lebih hingga Triwulan II
untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia).
Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur.
Pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini selanjutnya akan menyasar kawasan ekonomi di Jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto.
Selain itu, kata Eddy Mulya, untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi.
Juga jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.
"Kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu," katanya, Rabu 31 Juli 2024.
Sementara pada APBD perubahan, target dinaikkan menjadi Rp 1,1 triliun. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.