Berita Buleleng

NEKAT! Buruh Bangunan Bakar Rumah Orang Tuanya, Suastama Nekat karena Tidak Diberi Uang ke Cafe

Alhasil pria 54 tahun itu, segera meminta bantuan tetangga, hingga datang tim pemadam kebakaran untuk membantu pemadaman api. 

|
ISTIMEWA
Kebakaran - Tim pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di kediaman Nyoman Sudika. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -  Seorang pria asal Banjar Dinas Tegal, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, bernama Putu Suastama nekat membakar rumah milik orang tuanya.

Aksi nekat buruh bangunan berusia 27 tahun itu, dilatarbelakangi tidak diberi uang untuk bayar minuman di cafe.

Peristiwa kebakaran terjadi pada hari Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wita. Beruntung kebakaran segera diketahui pemilik rumah yang bernama Nyoman Sudika. 

Alhasil pria 54 tahun itu, segera meminta bantuan tetangga, hingga datang tim pemadam kebakaran untuk membantu pemadaman api. 

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, kobaran api sudah membesar saat diketahui oleh Nyoman Sudika. Kobaran api tersebut diduga bersumber dari salah satu kamar yang ada dirumahnya.   

Baca juga: PAMIT ke Seluruh Kepala OPD & Karyawan di Pemkab Badung, Ini Pesan Adi Arnawa, Maju Pilkada 2024

Baca juga: KASUS MPOX! Pemeriksaan Lewat Pintu Masuk Bali di Gilimanuk Diperketat, Antisipasi Penularan Virus

Ilustrasi - Peristiwa kebakaran terjadi pada hari Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wita. Beruntung kebakaran segera diketahui pemilik rumah yang bernama Nyoman Sudika. 
Ilustrasi - Peristiwa kebakaran terjadi pada hari Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wita. Beruntung kebakaran segera diketahui pemilik rumah yang bernama Nyoman Sudika.  (Pixabay)

 

"Melihat kejadian itu, pemilik rumah bersama warga selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran, untuk meminta bantuan pemadaman api," ungkapnya Rabu (28/8/2024)

Dari hasil penyelidikan, diketahui penyebab kebakaran itu karena faktor kesengajaan. Di mana pelakunya tidak lain adalah anak dari Nyoman Sudika, yang bernama Putu Suastama. Ia membakar rumah orang tuanya dalam kondisi mabuk. 

"Pelaku sebelumnya sempat minta uang ke orang tuanya untuk bayar minuman di cafe, namun tidak diberikan. Alhasil pelaku melakukan perusakan di kamar tempat tidurnya di sebelah rumahnya, hingga melakukan pembakaran," ungkapnya. 

Lanjut AKP Diatmika, pada malam itu juga anggota Polsek Seririt langsung mengamankan pelaku. Dan hingga kini ia masih ditahan di Polsek Seririt. 

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Buleleng, Gede Gunawan AP mengungkapkan, proses pemadaman api membutuhkan dua armada damkar.

Proses pemadaman api membutuhkan waktu hingga dua jam, mulai pukul 01.30 Wita hingga 03.30 Wita. "Akibat peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved