Berita Buleleng
Anggota Dewan Buleleng Ikut Kawal Kasus Perdagangan Orang di Buleleng
Kasus dua warga Buleleng yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Buleleng, Gede Harja
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Anggota Dewan Buleleng Ikut Kawal Kasus Perdagangan Orang di Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dua warga Buleleng yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Buleleng, Gede Harja Astawa.
Pihaknya pun meminta aparat kepolisian bergerak cepat, sehingga para korban bisa segera diselamatkan.
Harja yang ditemui usai mendampingi laporan dugaan TPPO di Polres Buleleng mengungkapkan, pihaknya menerima keluhan warga yang mana anggota keluarganya diduga menjadi korban TPPO.
Baca juga: Kasus Viral yang Ditangani Polda Bali 2023, Pembukaan Paksa Portal Sumberklampok-TPPO PT MAG Diamond
Di mana ia diiming-imingi bekerja di Thailand dengan biaya murah, dan dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji menggiurkan.
Sehingga ia tertarik.
"Korban berangkat menggunakan visa lancong (liburan). Kakak korban terkahir kali komunikasi saat korban masih berada di Malaysia pada tanggal 6 Agustus."
Baca juga: Satgas Sikat Sindikat BP2MI Rumuskan Strategi Berantas Penempatan Ilegal & TPPO, Angka Kasus Darurat
"Namun setelahnya komunikasi terputus. Entah di mana sekarang, hingga kini tidak diketahui lokasinya."
"Terakhir, kakak korban mendapat informasi jika kondisi adiknya memprihatinkan. Ada videonya kok. Bahkan tidak hanya 2 orang saja, namun ada 30 orang dari Indonesia," ungkapnya.
Harja menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini, dan meminta solusi dari anggota DPRD Buleleng lainnya.
"Kami harap aparat kepolisian bergerak cepat, sehingga korban-korban bisa terselamatkan," kata dia.
Baca juga: Polres Gianyar Amankan 14 Pelaku pada Operasi Pekat, Curi Motor, Gelar Togel Online, hingga TPPO
Harja yang merupakan ketua DPC Gerindra Buleleng ini mengatakan, pihak yang dilaporkan adalah yang merekrut.
Ia merupakan warga Buleleng.
Disinggung apakah ada indikasi para korban dijadikan admin judi online, Harja mengatakan ada banyak kemungkinan.
Namun yang jelas pihak keluarga korban sempat mengalami pemerasan.
Baca juga: Lakukan TPPO Terhadap Ratusan Calon PMI ke Jepang, Akbar Divonis 4 Tahun dan Bayar Restitusi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.