Kasus Landak Jawa
KASUS Landak Jawa Temui Titik Terang, Kabar Baik Bagi Sukena, GPS: Ini Harus Jadi Pelajaran Kita
Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa Nyoman Sukena, Gede Pasek Suardika, dalam kasus memelihara Landak Jawa mengapresiasi keputusan majelis hakim,
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ketua Majelis Hakim juga mengingatkan kepada Nyoman Sukena, bahwa pihaknya suatu waktu bisa mencabut kembali penangguhan penahanan jika terdakwa tidak bisa menghadiri persidangan.
“Dengan catatan saudara harus kooperatif, ini bukan harga mati (surat penangguhan penahanan) karena suatu waktu majelis hakim bisa mencabut ini. Harapan saya dengan saudara bisa (kooperatif)," kata Bamadewa Patiputra.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus Nyoman Sukena ini dengan memberikan penjaminan dan mengajukan permintaan penangguhan penahanan kepada terdakwa.
“Mengapresiasi respon dari PN Denpasar dan mengharapkan dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap I Nyoman Sukena. Saya menilai urgensi penahanan terhadap Terdakwa I Nyoman Sukena tidak mendesak,” ujar Rieke Diah Pitaloka.
“Penahanan yang terjadi saat ini justru membawa resiko sosial bagi keluarga terdakwa karena terdakwa tulang punggung keluarga. Saya mengapresiasi majelis hakim yang mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa I Nyoman Sukena, beserta surat jaminan penangguhan penahanan dari berbagai pihak. Terlebih tidak ada pihak yang menjadi korban secara langsung dalam perkara ini,” sambungnya.
Ia menilai adanya jaminan dari berbagai pihak kepada terdakwa I Nyoman Sukena, mengindikasikan adanya rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat.
Saya meyakini Majelis Hakim PN Denpasar sangat memahami kewajiban mempertimbangkan “rasa keadilan” yang berkembang di tengah masyarakat terhadap putusan sidang dengan terdakwa I Nyoman Sukena.
Landak Jawa
Nyoman Sukena
Gede Pasek Suardika
GPS
korupsi
majelis hakim
Pengadilan Negeri Denpasar
PN Denpasar
| BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi di Kaki Gunung Batukaru Bali, 5 Ekor Landak Jawa di Buleleng |
|
|---|
| LANDAK Jawa Nyoman Sukena Dilepasliarkan, BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi di Kaki Gunung Batukaru |
|
|---|
| Setelah Bebas dari Kasus Landak, I Nyoman Sukena Bertemu De Gadjah dan Ucapkan Terima Kasih |
|
|---|
| VIDEO Sujud Syukur Nyoman Sukena Usai Dinyatakan Bebas atas Kasus Landak Jawa |
|
|---|
| Bicara Soal Karma Setelah Bebas Kasus Landak Jawa, Ini Pesan Nyoman Sukena untuk Pelapor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.