Kasus Landak Jawa
KASUS Landak Jawa Temui Titik Terang, Kabar Baik Bagi Sukena, GPS: Ini Harus Jadi Pelajaran Kita
Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa Nyoman Sukena, Gede Pasek Suardika, dalam kasus memelihara Landak Jawa mengapresiasi keputusan majelis hakim,
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Saya meyakini Majelis Hakim PN Denpasar berpegang teguh pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan yang mengamanatkan 'hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat'.
Rieke Diah Pitaloka juga memohon pengawalan dan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat atas sidang lanjutan dengan terdakwa I Nyoman Sukena di PN Denpasar hari ini Kamis 12 September 2024 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi yang meringankan dan pemeriksaan terdakwa.
“Memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk perjuangan #JusticeForNyomanSukena #BebaskanNyomanSukena,” ucapnya.
Sidang lanjutan Nyoman Sukena akan dilanjutkan pada Jumat 13 September 2024 esok hari dengan agenda mendengar tuntutan dari JPU dan pledoi penasihat hukum.(*)
Landak Jawa
Nyoman Sukena
Gede Pasek Suardika
GPS
korupsi
majelis hakim
Pengadilan Negeri Denpasar
PN Denpasar
| BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi di Kaki Gunung Batukaru Bali, 5 Ekor Landak Jawa di Buleleng |
|
|---|
| LANDAK Jawa Nyoman Sukena Dilepasliarkan, BKSDA Bali Lepas Satwa Dilindungi di Kaki Gunung Batukaru |
|
|---|
| Setelah Bebas dari Kasus Landak, I Nyoman Sukena Bertemu De Gadjah dan Ucapkan Terima Kasih |
|
|---|
| VIDEO Sujud Syukur Nyoman Sukena Usai Dinyatakan Bebas atas Kasus Landak Jawa |
|
|---|
| Bicara Soal Karma Setelah Bebas Kasus Landak Jawa, Ini Pesan Nyoman Sukena untuk Pelapor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.