WNA di Bali
Pasangan Bule dan Warlok Ini Kompak Jadi Copet di Bar Seminyak
Pasangan Salim Alem (37) asal Aljazair dengan Winona Auliafebe Suryawijaya (28) asal Surabaya melakukan pencopetan secara bersama-sama
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pasangan Bule dan Warlok Ini Kompak Jadi Copet di Bar Seminyak
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pasangan Salim Alem (37) asal Aljazair dengan Winona Auliafebe Suryawijaya (28) asal Surabaya tak lagi bisa menghirup udara bebas atas aksinya melakukan pencopetan secara bersama-sama.
Saat itu Salim dan Winona pergi ke Bar di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, Bali, pada Senin 18 November 2024 pukul 00.14 Wita.
Saat itu, korban, Baiq Tri Wulan (24) asal Lombok Timur sempat ke toilet lalu memasukkan handphone di dalam tasnya.
Baca juga: WNA Asal Swiss Dideportasi Imigrasi Bali, Gara-gara Kedapatan Overstay 275 Hari
Kemudian ia ke area dance bersama temannya, ia kemudian menyadari ada yang mengambil sesuatu dari dalam tasnya, ternyata handphonenya sudah tidak ada.
Untuk memastikan hilang atau tertinggal di toilet, korban mengecek kembali ke toilet ternyata handphone-nya merk Redmi Note 12 tidak ada di dalam toilet.
Kemudian korban melapor kepada petugas jaga lalu diantar ke receptionis namun tidak ada barang yang ditemukan dan melakukan pengecekan pada rekaman CCTV (Closed Circuit Television).
Baca juga: 2 WNA Asal Serbia Dideportasi! Kepergok Jadi Pemandu Jasa Memancing di Bali
Korban kemudian melapor ke kantor polisi Polsek Kuta, setelah kecurigaan mengarah ke pelaku polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di seputar lokasi dini hari itu juga.
Selanjutnya dpelaku diamankan ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku melakukan pencurian pada saat korban sedang menari di area dance floor Bar yang kemudian hanphone dan dompet yang ditaruh di dalam tas yang dibawa oleh pelaku," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 22 November 2024.
Baca juga: Marak WNA Kerja Ilegal di Bali, Imigrasi Pulangkan 2 WNA Kakak Beradik ke Serbia
Setelah diinterogasi pelaku mengakui juga mencuri HP merk Iphone milik korban lainnya.
Pelaku pasangan bule dan warga negara Indonesia (WNI) ini melakukan pencurian handphone dan dompet untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku yang seorang WNA bertugas mengambil HP korban sementara temannya perempuan yang membawa hasil kejahatannya," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.