Penebasan di Buleleng
Nyawa Made Artika Melayang di Tangan Kakak Kandung Gegara Rumput, Rekonstruksi Penebasan di Buleleng
Reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus penebasan yang melibatkan kakak-beradik di Banjar Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Nyawa Made Artika Melayang di Tangan Kakak Kandung Gegara Rumput, Rekonstruksi Penebasan di Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus penebasan yang melibatkan kakak-beradik di Banjar Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali digelar.
Polsek Kubutambahan menggelar Rekonstruksi yang berlangsung Kamis (5/12/2024) itu, bertempat di Polsek Kubutambahan.
Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan, Ipda Nengah Putra Wijana mengungkapkan, proses rekonstruksi dimulai pukul 09.15 wita.
Baca juga: 5 Fakta Penebasan di Buleleng Bali: Hilang Belas Kasihan, Gede S Tebas Adik Kandungnya dengan Sabit
Rekonstruksi menghadirkan tersangka yakni Gede Sardina.
Sedangkan korban Made Artika diperagakan oleh orang lain.
"Selain itu kami juga menghadirkan empat orang saksi. Mereka merupakan tetangga korban," ungkapnya.
Baca juga: WAYAN Pelaku Penebasan di Buleleng Diduga Selingkuh dengan Istri Korban, Berujung Usus Terburai
Lanjut Ipda Wijana, total ada 26 adegan dalam rekonstruksi ini. Adegan diawali dari Gede Sardina yang menelpon temannya untuk mengkonsumsi minuman beralkohol jenis arak.
Sedangkan puncaknya adalah pada adegan ke 16, di mana pria 58 tahun itu melakukan penebasan kepada Made Artika, yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri.
"Motifnya karena pelaku merasa kesal, sebab rumput yang berada di areal tempat sapi pelaku makan, justru disemprot pestisida oleh korban."
Baca juga: PASCA Penebasan di Gianyar, Dinas Sosial Pastikan Buat Rumah Singgah ODGJ Kriminal
"Pelaku juga tersinggung kenapa tidak dikasih tahu. Pelaku yang dalam keadaan marah, memutuskan untuk minum (arak) kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan penebasan," jelasnya.
Ipda Wijana juga mengungkapkan alasan rekonstruksi digelar di Kantor Polsek Kubutambahan. Kata dia, semula rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi Banjar Tegeha, yang mana salah satu lokasi kejadian perkara bertempat di rumah korban.
"Sebelumnya kami sudah sampaikan pada istri korban termasuk anak korban untuk menggelar rekonstruksi."
"Namun istri korban mengaku tidak siap melihat pelaku. Dia takut trauma. Sehingga istri korban meminta agar rekonstruksi digelar di tempat lain saja."
"Alhasil dipilihlah di Polsek Kubutambahan. Saat proses rekonstruksi anak korban hadir menyaksikan," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, tujuan dilakukan rekonstruksi ini adalah untuk melengkapi pemberkasan, sekaligus memastikan kronologis kejadian sebenarnya seperti apa.
Diakui dalam rekonstruksi itu tidak ada ditemukan hal baru.
"Sementara tidak ada (temuan baru). Semua yang diterangkan pelaku termasuk saksi-saksi, semua sudah sesuai dengan rekonstruksi," ujarnya.
Pasca digelar rekonstruksi, Ipda Wijana mengatakan tahapan selanjutnya tinggal pemberkasan.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk petunjuk lebih lanjut.
"Mengenai pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsidair pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian," tandasnya.
Untuk diketahui, peristiwa penebasan yang dilakukan Gede Sardina kepada Made Artika, terjadi pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 14.30 wita.
Berawal saat Made Artika yang sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba didatangi Gede Sardina yang dalam keadaan marah dan membawa sebilah sabit di tangan kanannya.
Gede Sardina sempat bertanya kenapa rumput di kebun disemprot pestisida. Oleh Made Artika dijawab karena ia ingin menanam pohon durian.
Gede Sardina yang sudah telanjur geram dan dalam pengaruh alkohol, sontak mengayunkan sabit ke arah Made Artika yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri.
Di sisi lain, Made Artika sempat menghalangi penyerangan yang dilakukan sang kakak menggunakan selimut.
Namun Gede Sardina terus menyerang dengan membabi buta.
Alhasil perut bagian bawah, dada sebelah kiri dan jari tangan kiri pria 51 tahun itu kena tebasan sabit.
Peristiwa itu segera dilaporkan ke Polsek Kubutambahan, sedangkan Made Artika dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Namun setelah lima hari dirawat, Made Artika akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. (*)
Berita lainnya di Penebasan di Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.