Berita Bali
Peningkatan Klaim Kecelakaan Kerja Capai Rp67 Miliar Lebih, Januari-Desember 2024 di Bali Denpasar!
Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, mengatakan resiko pekerjaan akan selalu ada bagi orang yang bekerja.
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
ILUSTRASI - BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, telah membayar klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp67 miliar lebih, untuk 8.233 kasus selama Januari-Desember 2024.
"Seluruh karyawan termasuk pemilik maupun komisaris di sebuah badan usaha, agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan bertanggung jawab atas perlindungan bagi seluruh karyawan atau insan yang bekerja untuk perusahaan tersebut," katanya.
Perlindungan itu berupa perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, kesejahteraan karyawan maupun keluarganya saat berhenti bekerja karena PHK, mengundurkan diri maupun pensiun. (*)
Berita Terkait: #Berita Bali
| SAH! Driver Pariwisata Wajib KTP Bali dan Plat DK, DPRD & Pemprov Sepakati Perda ASK Pariwisata ! |
|
|---|
| Belum Ada Rumah Singgah ODHIV di Bali, Pembangunan Nantikan Dana CSR |
|
|---|
| DPRD Bali dan Pemprov Sepakati Perda ASK Pariwisata Berbasis Online |
|
|---|
| Bali Berduka, I Nyoman Artha Berpulang, Sosok Visioner di Balik Lahirnya Dewata TV |
|
|---|
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Perkara Penipuan Tersangka Togar Situmorang, Ditahan di Kerobokan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.