Berita Bali
Peningkatan Klaim Kecelakaan Kerja Capai Rp67 Miliar Lebih, Januari-Desember 2024 di Bali Denpasar!
Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, mengatakan resiko pekerjaan akan selalu ada bagi orang yang bekerja.
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
ILUSTRASI - BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, telah membayar klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp67 miliar lebih, untuk 8.233 kasus selama Januari-Desember 2024.
"Seluruh karyawan termasuk pemilik maupun komisaris di sebuah badan usaha, agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan bertanggung jawab atas perlindungan bagi seluruh karyawan atau insan yang bekerja untuk perusahaan tersebut," katanya.
Perlindungan itu berupa perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, kesejahteraan karyawan maupun keluarganya saat berhenti bekerja karena PHK, mengundurkan diri maupun pensiun. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.