Berita Buleleng
40 Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Singaraja Ditolak
Sebanyak 40 pemohon paspor ditolak Kantor Imigrasi Singaraja sepanjang tahun 2024. Penolakan ini karena pemohon terindikasi bekerja secara ilegal.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dilihat dari tujuannya, kata Hendra, paling banyak pengurusan paspor di tahun 2024 adalah untuk keperluan wisata dengan 7.209 paspor.
Selanjutnya untuk keperluan belajar dengan 4.064 paspor, dan keperluan bekerja formal sebanyak 3.666 paspor.
"Selain itu adapula penerbitan paspor untuk TKI sebanyak 1.216 paspor, keperluan umroh 744 paspor, keperluan haji 254 paspor dan keperluan berobat 61 paspor," sebutnya. (*)
Berita lainnya di Imigrasi
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.