Berita Badung
BERI MAKAN Anjing Liar, Ibu Hamil di Jimbaran Bali Dianiaya Hingga Nyaris Tanpa Busana
BERI MAKAN Anjing Liar, Ibu Hamil di Jimbaran Bali Dianiaya Hingga Nyaris Tanpa Busana
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang ibu hamil di Jimbaran, Badung, Bali berinisial DPS (40) menjadi korban persekusi.
Tak hanya menjadi korban persekusi, ibu hamil ini juga dikeroyok, hingga saat ini korban masih terus memperjuangkan keadilan untuk dirinya.
Kasus persekusi dan pengeroyokan itu terjadi pada 25 Juni 2024 lalu.
Baca juga: PERJALANAN BERDUA TERAKHIR, Wanita Tewas Digilas Truk, Kecelakaan Tragis Dihadapan Teman Prianya
DPS pun membeberkan bagaimana mulanya peristiwa persekusi dan pengeroyokan tersebut menimpanya.
Saat mendapatkan pengeroyokan dan persekusi tersebut, DPS sedang mengandung usia dua minggu.
“Kejadiannya tanggal 25 Juni lalu pukul 15.30 jelang sore saya tengah memberi makan anjing liar di depan beranda rumah, saat itu saya sendirian.
Baca juga: MISTERIUS! Jenazah Ni Ketut Nurhayati Asal Buleleng Ditemukan dalam Selimut di Hotel Malaysia
Lalu enam orang keluarga pelaku pengeroyokan yang sudah lama tidak menyukai saya karena memberi makan anjing liar didepan rumah saya, mengatai saya dengan manusia najis, lalu saya menanyakan data kurban,” jelas, DPS pada, Rabu 8 Januari 2025.
Setelah cekcok tersebut, tetangga DPS yang terdiri dari enam anggota keluarga menerobos masuk ke dalam garasi rumah DPS lalu meludahi, melempar nasi basi.
Tak sampai disitu, menurut pengakuan korban, para pelaku kemudian melakukan persekusi dengan berteriak bahwa DPS merupakan manusia najis.
Kemudian terjadi pengeroyokan dimana, korban mengaku ditendang di tulang rusuk secara bergantian, menyeret DPS ke dalam rumah hingga baju saya hampir terlepas, memukul kepala dengan helm, mencengkram lengan kanan dan kiri.
“Seluruh tubuh saya lebam dan berdarah, mereka tidak menyesali perbuatannya dan saat itu saya sedang hamil.
Bahkan anak mereka yang belum cukup dewasa ikut mengeroyok serta tidak malu untuk berpose tanpa rasa bersalah,” imbuhnya.
DPS kemudian melaporkan aksi pengeroyokan dan persekusi tersebut ke pihak kepolisian.
Akhirnya tetangga DPS pun menjadi tersangka. Namun, setelah melalui proses di kepolisian para tersangka dinyatakan tidak ditahan karena tulang punggung keluarga.
Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, para tersangka juga tidak ditahan karena alasan sakit dan tidak di tahan.
| Awas Kunci Nyantol Undang Niat Maling, MAH Tertangkap Curi NMAX di Pantai Kelan Bali |
|
|---|
| Pemuda Asal Makassar Tertangkap Curi NMAX di Tempat Wisata Pantai Kelan, Motif Kunci Nyantol |
|
|---|
| Dua Spesialis Curanmor Antar Kabupaten di Bali Dibekuk, IWGS dan IWS Gunakan Kunci Palsu |
|
|---|
| RAPBD 2026 Meroket Rp 12,3 T, Bupati Optimis Kini Sudah Jalankan Program SUPD |
|
|---|
| Meski Realisasi PAD 2025 Meleset, Target PAD Badung 2026 Meroket, Dipatok Rp12,3 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.