Berita Buleleng
PETAKA 2 Gadis di Buleleng, Kenalan di Medsos, Dieksekusi di Kamar Berbeda, Pukul 22.30 Disorot
PETAKA 2 Gadis di Buleleng, Kenalan di Medsos, Berakhir Dieksekusi di Kamar Berbeda, Pukul 22.30 Disorot
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng berhasil menangkap dua pemuda asal Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.
Kedua pelaku sempat jadi buronan selama beberapa bulan sebelum diciduk anggota Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku rudapaksa itu.
Baca juga: 9 Warga Banjar Angkling Gianyar Terancam Hukuman Mati, Berawal Unggahan Berbau SARA
Kedua pelaku asal Desa Sumberkima Gerokgak itu diamankan lima hari lalu, yakni Sabtu (25/1/2025).
"Dua pelaku MMI (19) dan HR (22). Keduanya berasal dari Desa Sumberkima. Sementara kasusnya terjadi pada Selasa, 3 September 2024 lalu," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng saat dikonfirmasi Kamis (30/1/2025).
Baca juga: SELAMAT JALAN Elon, Kecelakaan Sehari Sebelum Menikah, Tangis Ayu Pecah, Souvenir Dibagi ke Pelayat
Lebih lanjut diungkapkan, kasus rudapaksa ini bermula saat dua korban yakni bunga dan mawar (bukan nama sebenarnya), berkenalan dengan dua tersangka melalui media sosial (medsos).
Perkenalan di medsos itu berlanjut hingga saling tukar nomor ponsel antara tersangka dan korban.
"Korban dan dua tersangka belum pernah bertemu. Hingga sebulan kemudian, tepatnya pada hari kejadian, kedua korban dan dua tersangka bertemu untuk pertama kalinya," ucap AKP Diatmika.
Pada pertemuan tersebut, kedua korban anak dibawah umur itu diajak ke pantai Pulaki, Kecamatan Gerokgak.
Namun selang beberapa menit kemudian, tepatnya pada 22.30 wita, keduanya diajak tersangka menuju arah barat, yakni Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
Dalam perjalanan itulah kedua tersangka tiba-tiba membelokkan kendaraannya ke salah satu penginapan di Kecamatan Gerokgak.
Dua anak dibawah umur ini pun dipaksa masuk ke penginapan itu.
"Korban Bunga mengaku dicabuli oleh tersangka HR. Sedangkan korban Mawar menerangkan disetubuhi oleh tersangka MMI," ujarnya.
AKP Diatmika menambahkan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Buleleng.
Sedangkan terkait kelanjutan kasus rudapaksa itu, penyidik Polres Buleleng masih melengkapi berkas-berkas yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan dua pemuda itu.
"Setelah berkas-berkasnya lengkap, selanjutnya akan dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng," tandasnya. (mer)
Partai Buruh Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemkab Buleleng, Salah Satunya Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Seorang Pegawai Minimarket Meninggal Usai Tabrak Truk di Buleleng Bali, Alami Cedera Kepala Berat |
![]() |
---|
SALING LAPOR Antara Perbekel Selat dan Ni Wayan Wisnawati di Buleleng Berakhir Damai |
![]() |
---|
Raih Medali Emas, Tiga Atlet Woodball Harumkan Nama Buleleng Bali di Kancah Internasional |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Buleleng Bali, Deva dan Wahyu Diturunkan di Pinggir Jalan, Korban Dirawat Instensif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.