Berita Buleleng
Pelaku Pencurian dan Perusakan Kotak Sesari di Pura Sekar Tejakula Buleleng Masih Remaja 16 Tahun
KG selanjutnya dibawa ke Polsek Tejakula untuk dimintai keterangan didampingi pihak keluarga.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Peristiwa ini sudah terjadi dua kali, yakni pada tanggal 30 Desember 2024 dan 31 Januari 2025. Yang mana pelaku diduga orang yang sama.
Pelaku mula-mula masuk ke areal pura, kemudian merusak CCTV yang terpasang di sumur suci pura.
Selanjutnya pelaku merusak kotak sesari, dan pada kejadian pertama berhasil mengambil uang tunai senilai Rp 300 ribu.
Pengempon pura yang mendapati adanya kerusakan CCTV hingga pencurian uang sesari, awalnya tidak melaporkan kejadian itu.
Walau demikian, pihak pengempon menduga jika pelaku akan kembali mengulangi aksinya.
Oleh sebab itu, sebagai langkah antisipasi pengempon pura berupaya memperbaiki kamera CCTV, serta menambah CCTV di titik lain.
Dugaan pengempon pura pun terbukti. Sebab di akhir Januari 2025, KG kembali beraksi.
Lagi-lagi ia memulai aksinya dengan merusak CCTV yang terpasang di sumur suci.
Namun pada aksi keduanya ini terekam kamera CCTV. Ia juga gagal merusak kotak sesari.
Walau demikian, karena kejadian ini sudah dua kali terjadi, sesuai hasil kesepakatan pihak pengempon pura akhirnya melapor ke polisi untuk penanganan lebih lanjut. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.