Kasus TPPO dan CPMI di Bali

IDENTITAS Katak Sang Penjerumus Agus & Sunaria Jadi Korban TPPO di Myanmar Sudah Dikantongi Polisi!

Diketahui, dua korban TPPO berasal dari Buleleng masing-masing bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria sudah berhasil dipulangkan dari Myanmar.

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury 
TEMUI KORBAN TPPO - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat mendatangi kediaman Nengah Sunaria, Selasa (25/3/2025). Kapolres mendengarkan kisah Sunaria selama delapan bulan menjadi korban TPPO. 

"Mungkin saat ini Pak Nengah Sunarya istirahat dulu, karena kebetulan mau hari raya. Dan beliau tadi menyampaikan masih ada sedikit trauma. Nanti setelah kondisinya stabil, baru kami minta keterangan," jelasnya. 
Kapolres juga mengungkapkan jika terlapor yakni Komang B alias Katak, identitasnya sudah diketahui. Saat ini keberadaannya diduga masih di luar negeri, yakni di Kamboja. 

Di sisi lain, kedua korban TPPO akan mendapat penanganan pasca trauma dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng. Tak hanya itu, Dinsos juga akan memberikan sejumlah bantuan sosial pada korban. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra. Dikatakan, pihaknya telah mengunjungi kediaman korban TPPO bernama Nengah Sunaria dan Kadek Agus Ariawan pada Selasa (25/3/2025).

Dari kunjungan itu ia menyadari jika keduanya mengalami trauma, pasca rentetan penyiksaan selama delapan bulan menjadi korban TPPO di Myanmar. Oleh sebab itu pihaknya akan mengupayakan pendampingan psikologis pada dua korban.

"Dengan situasi korban seperti ini, kami dari pemerintah, khususnya Dinas Sosial menindaklanjuti untuk mengambil langkah-langkah. (Nanti) pekerja sosial akan mendampingi (kedua korban) secara psikologis," jelas Kariaman, Rabu (26/3/2025). 

Selain pendampingan psikologis pasca trauma, pihaknya juga akan melakukan penguatan-penguatan pada dua korban. Pekerja sosial akan melakukan asesmen untuk menentukan bantuan sesuai kebutuhan korban. 

Beberapa bantuan yang diberikan mulai dari kebutuhan dasar seperti sembako hingga pakaian layak pakai. Tak hanya itu, jaminan kesehatan kedua korban juga akan dialihkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Sehingga akan dibiayai melalui APBD.

"Sebelumnya jaminan kesehatan keduanya merupakan pekerja penerima upah (PPU). Namun karena yang bersangkutan saat ini tidak bisa bekerja, maka kita alihkan (jaminan kesehatan) ke APBD," ujarnya. (sar/mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved