Berita Buleleng
AJUKAN Proprosal Pembangunan Rumah Singgah, Sutjidra Manfaatkan Hadirnya Sekjen Kemensos di Buleleng
Mengenai usulan pembangunan rumah singgah, Robben mengaku akan menyampaikan proposal kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial ke Buleleng dimanfaatkan Pemkab untuk menyampaikan langsung kebutuhan daerah. Salah satunya proposal pembangunan fasilitas rumah singgah.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menjelaskan fasilitas rumah singgah di Kabupaten Buleleng saat ini bekerjasama dengan panti asuhan terdekat. Sebab Pemkab belum memiliki rumah singgah sendiri.
"Oleh sebab itu bersamaan dengan kunjungan Sekjen Kemensos, kami langsung ajukan proposal RAB-nya agar bisa dibantu pembangunan rumah singgah," ucapnya, Kamis (29/5).
Baca juga: 11 Produsen Air Minum Kemasan Temui Koster, Jalan Tengah Polemik Larangan Kemasan Dibawah 1 Liter?
Baca juga: 33 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Remi, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban!
Sutjidra menjelaskan keberadaan rumah singgah ini penting. Sebab fasilitas ini dimanfaatkan untuk menampung sementara masyarakat yang membutuhkan. Mulai dari korban kekerasan, korban pelecehan seksual, pengemis, gelandangan, disabilitas, hingga kaum disabilitas.
"Rencananya pembangunan rumah singgah memanfaatkan lahan di belakang kantor Dinas Sosial Buleleng. Itu merupakan bangunan dua lantai dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 5 miliar lebih," sebutnya.
Mengacu pada situs satudata.bulelengkab.go.id, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buleleng mengalami peningkatan dalam tiga tahun belakangan. Di mana pada tahun 2022 tercatat sebanyak 55 kasus, tahun 2023 tercatat sebanyak 56 kasus, dan tahun 2024, tercatat sebanyak 74 kasus. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu pentingnya kebutuhan rumah singgah di Buleleng.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico mengungkapkan, rumah singgah merupakan fasilitas atau sarana. Menurutnya tidak harus menunggu banyak atau tidak kasus yang terjadi di suatu daerah. "Itu masuk urusan wajib yang harus kita kerjakan sebagai wujud hadirnya pemerintah. Apakah melalui kabupaten/kota, provinsi atau pusat," katanya.
Mengenai usulan pembangunan rumah singgah, Robben mengaku akan menyampaikan proposal kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Selain juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Secara perinsip pasti akan kami rekomendasikan, karena itu merupakan salah satu layanan wajib urusan sosial, yang memang harus dilakukan oleh teman-teman di Pemda. Tinggal kita nanti menata bagaimana mekanisme, cara, dan lainnya," ucapnya.
Menurut Robben, secara umum tidak ada syarat khusus untuk membangun rumah singgah. Namun ia lebih menekankan agar rumah singgah yang akan dibangun ini, punya arah yang jelas sehingga operasionalnya tetap berlanjut.
Sebab, lanjut Robben, banyak contoh rumah singgah yang telah dibangun, justru tidak berhasil. Bukan karena tidak ada niat baik, namun karena tidak adanya dukungan anggaran operasional yang cukup.
"Membangun itu mudah. Yang paling sulit hari ini kan menjalankan, memelihara, dan mengoperasionalkan. Karenanya kita tidak boleh hanya sekadar membangun karena euforia. Sebaliknya kita harus benar-benar hitung agar bisa terpadu, terarah dan berkelanjutan sesuai amanah undang-undang," tegasnya. (mer)
| Khawatir Kasus Bukit Ser Berlarut-larut, LSM Genus Minta Polres Percepat Penanganan |
|
|---|
| 10 Persen Warga Tolak Kompensasi Dampak Kebisingan PLTD Pemaron, Minta Direlokasi |
|
|---|
| Warga Jakarta Jadi Korban Penipuan Beli Villa di Buleleng, Terduga Pelaku Ternyata Sedang Ditahan |
|
|---|
| KOSTER Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar, Ganti Rugi Shortcut Pegayaman Tuntas! |
|
|---|
| Ganti Rugi Shortcut Pegayaman Tuntas, Koster Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/earnrenrjnjrt5jmk.jpg)