Penembakan di Badung

MOTIF Penembakan 3 Pelaku WNA di Munggu! 1 Dibekuk di Bandara, 2 Diamankan di Luar Negeri!

Dua pelaku diamankan di luar negeri dan satu pelaku diamankan saat hendak menyeberang di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

TRIBUN BALI/KOMANG AGUS ARYANTA
RILIS - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung  AKBP M. Arif Batubara saat merilis kasus penembakan WNA di Polres Badung, Rabu (18/6). 

Pasca penangkapan, pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Tim Subdit Pengawasan Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia segera menjemput DFJ dan membawanya ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WN Australia di Bali. Oleh karena itu, DFJ kemudian diproses untuk diserahkan kepada Kepolisian Resor Badung.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang Dia lakukan,” jelas Yuldi.

Setelah serangkaian koordinasi, pada pukul 22.00 WIB, tim gabungan dari Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di Ditjen Imigrasi.  Kemudian 30 menit berselang, dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk membawa DFJ ke Bali guna proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan DFJ menunjukkan efektivitas koordinasi Imigrasi dan Interpol, serta peran krusial Teknologi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (gus/zae)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved